Stiker CE – Ratu di Angkutan Kota Langgar Aturan, Bawaslu Kota Jambi Tutup Mata

Salah satu angkutan kota yang nampak masih gunakan stiker CE-Ratu. (Ist)
Salah satu angkutan kota yang nampak masih gunakan stiker CE-Ratu. (Ist)

Stiker CE – Ratu di Angkutan Kota Langgar Aturan, Bawaslu Kota Jambi Tutup Mata

JAMBISERU.COM – Belum lama ini Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, dan tim gabungan Dishub Kota Jambi dan Organda Jambi “obrak-abrik” stiker Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra – Ratu Munawaroh nomor  urut 1.

Penertiban Terlihat di kawasan Terminal Rawasari, kota jambi beberpa waktu lalu. Menurut Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, pihaknya lakukan penertiban stiker di mobil angkutan umum (Angkot).

“Itu melanggar aturan, karena bukan tempatnya untuk melakukan sosialisasi atau kampanye. Kalau di mobil pribadi, silahkan sesuai jumlah yang telah ditentukan,” ujar Ari, belum lama ini.

Baca selengkapnya di Ampar.id

Pos terkait