Terus Bertambah, 228 Dokter dan Perawat Wafat Akibat Covid-19

Ilustrasi dokter dan stetoskop. (Shuttterstock)
Ilustrasi dokter dan stetoskop. (Shuttterstock)

Terus Bertambah, 228 Dokter dan Perawat Wafat Akibat Covid-19

Jambiseru.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan sebanyak 228 dokter, dokter gigi, dan perawat meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga : Musri Nauli : Sesendok Semen

Bacaan Lainnya

Data tersebut terdiri dari 127 dokter, 9 dokter gigi, dan 92 perawat.

Ketua Tim Protokol dari Tim Mitigasi IDI Eka Ginandjar mengatakan Jawa Timur melaporkan kasus tertinggi kematian dokter yakni 31 orang, kemudian Sumatra Utara sebanyak 21 dokter, dan Jakarta sebanyak 17 dokter.

Atas situasi ini, IDI meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk dapat memutus rantai penularan Covid-19.

”Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik sehingga dapat menekan jumlah korban dan kerusakan tambahan (collateral damage) yang ditimbulkan terutama di bidang ekonomi, sosial dan politik tidak menjadi lebih berat,” ujar Eka melalui keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia Sri Hananto mengatakan dokter gigi rata-rata tertular Covid-19 saat menangani pasien yang ternyata telah terinfeksi Covid-19. Ada juga dokter gigi yang tertular saat sedang bertugas di rumah sakit umum, rumah sakit khusus gigi dan mulut, puskesmas, serta klinik tempat berpraktek.

PDGI meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas konsultasi medis jarak jauh seperti tele-dental medicine untuk mengurangi angka penularan antara pasien dan dokter gigi.

”Apabila dibutuhkan penanganan langsung secara tatap muka, diharapkan pasien juga membersihkan mulut terlebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi dan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Hananto.

Sementara itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat ada ribuan perawat yang kini masih berstatus terinfeksi Covid-19 dan sedang diisolasi.

Baca Juga : Dua Pendompeng di Tebo Ulu Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhilah mengatakan perlindungan terhadap tenaga medis seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, serta pengelola fasilitas kesehatan. (esa)

Sumber : Siberindo.co

Pos terkait