Terungkap Remaja Pembawa Narkoba Pernah Teror Mapolres Tanjab Barat dengan Bom
Jambiseru.com – Remaja yang tertangkap membawa narkoba di dalam makanan Pempek, Zulkifli (22), ternyata tidak asing bagi anggota polres Tanjab Barat. Pasalnya, ia merupakan seorang residivis.
Baca Juga : Pergi Memancing Warga Tabir Barat Dikabarkan Tenggelam
Sebelumnya ia pernah tersandung kasus yang cukup menghebohkan Kota Kualatungkal. Di mana ia pernah mengacam akan meledakkan bom di Mapolres Tanjab Barat. Ancaman itu ia sampaikan melalui media sosial miliknya.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Bahkan, melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang.
“Kita terus dalami pihak terkait penyeludupan sabu,” katanya, Rabu (28/10/2020).
Kapolres juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui berat sabu yang akan dia bawa ke lapas tersebut seberat 30 gram. Sabu dikemas dalam tiga kemasan.
“Ada tiga paket sabu itu yang di masukan dalam Empek-empek yang dibawa tersangka Zulkifli,” ujarnya.
Guntur juga menyebutkan jika tersangka dan napi yang diduga menjadi pengendali di dalam lapas itu pernah dalam satu lapas.
Baca Juga : Ternyata Telah Lama Warga di Kerinci Rindukan Kedatangan Al Haris
“Kalau tersangka ini residivis tahun 2018 di vonis 6 bulan kasus UU ITE yang mencemarkan nama baik Kepolisian dan ingin meledakan bom di polres Tanjabbar tahun 2018, dia melakukan itu memakan akun FB,” ungkapnya. (tra)