2 Pelaku Pengerusakan Alkes RSUD Tebo Akhirnya Ditahan

alkes tebo
2 Pelaku Pengerusakan Alkes RSUD Tebo Akhirnya Ditahan. Foto : Rian/Jambiseru.com

2 Pelaku Pengerusakan Alkes RSUD Tebo Akhirnya Ditahan

Jambiseru.com – Penyidikan kasus pengerusakan alat kesehatan ruang intensive Care unit (ICU) RSUD Sultan Taha Syaifuddin Tebo, memasuki babak baru. Dua orang pelaku pengerusakan akhirnya ditahan, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Tutorial Membuat Ramuan Daun Sungkai ala Hesti Haris

Bacaan Lainnya

Pantauan dilapangan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tebo Tengah sejak Selasa (22/9/2020) sore hingga malam hari, melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka DE dan perempuan USD. Pemeriksaan dilakukan selama lebih dari tiga jam. Usai pemeriksaan, akhirnya polisi menahan kedua tersangka. Keduanya di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tebo.

Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Tebo tengah, Iptu Hasyim Asy’ari menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Sementara dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, kita menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini dan dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka dirutan Mapolres Tebo,”terang Hasyim kepada awak media.

Dikatakannya lagi, sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid tes di RSUD Sultan Taha Syaifuddin Muara Tebo.

Baca Juga : Di Sarolangun, Al Haris Paparkan Konsep Pembangunan Jambi

“Secepatnya berkas perkara akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Tebo. Dalam perkara ini, harus dijadikan pembelajaran dalam setiap menghadapi masalah agar dilakukan dengan cara-cara yang bermoral tanpa harus main hakim sendiri atau melakukan pengrusakan terhadap suatu barang,”tutup Kapolsek. (yan)

Pos terkait