Terungkap, Otak Perampokan di Mestong adalah Sopir Korban

iptu khoirunnas
Kasat Rekrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas. Foto : Doni/Jambiseru.com

Terungkap, Otak Perampokan di Mestong adalah Sopir Korban

JAMBISERU.COM – Otak pelaku perampokan uang ratusan juta di Jalan Desa Pelempang, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, ternyata rekan korban, Susanto, S (masih buron).

Saat perampokan berlangsung, karyawan yang berperan sebagai otak perampokan tersebut bertugas menyopiri korban Susanto.

Bacaan Lainnya

Baca JugaAyah Tega Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

“Korban ini kan yang membawa mobil, sopir inilah yang menghubungi tersangka utama. Tersangka utama sudah kita tangkap dua orang. Korban yang berperan sebagai sopir itu kabur juga,” kata Kasat Rekrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas, Rabu (22/7/2020).

Khoirunnas menyebutkan, dalam perkara perampokan ini ada empat orang tersangka. Dua tersangka telah berhasil ditangkap sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pencarian.

“Tersangkanya ada empat, satu di antara tersangka merupakan karyawan dari korban,” sebut Kasat.

Khoirunnas mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka, agar segera menghubungi pihak Sareskrim Polres Muaro Jambi agar dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi telah berhasil mengungkap kasus perampokan uang tunai sebesar Rp 120 juta yang terjadi di Desa Pelempang, Kecamatan Mestong.

Dua di antara komplotan pelaku perampokan itu telah ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi. Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2020) dini hari.

Dua tersangka yang ditangkap itu berinisial RH (39), warga RT 11 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan ES (30) warga RT 16 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Baca Juga : Pihak Keluarga Tak Terima, Tahanan Polda yang Meninggal Disebut Sakit Jantung

Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda. Tersangka RH ditangkap di rumah kos-kosan yang berada di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Sementara tersangka ES ditangkap di rumah mertuanya di Simpang Pulai, Kota Jambi.(uda)

Pos terkait