Loncat ke konten
Menu Mobile
Jambiserucom ✅ : berita jambi seru hari ini
  • Jambiserucom ✅ : berita jambi seru hari ini
  • HOME
  • Advertorial
  • Berita
    • updates
    • Video
  • Berita Jambi
    • Batanghari
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Kerinci Sungai Penuh
    • Kota Jambi
  • Entertainment
    • Cerpen
    • cantik
    • Doa
    • Film
    • Lirik Lagu
    • Novel
    • Puisi
    • Resep
    • Seleb
  • Opini
  • Kolumnis
    • Al Haris Ways
    • Cakap Ketua Edi
  • Database Jambi
    • Gamers Mobile Legends Jambi
    • Gamers Free Fire FF Jambi
    • Gamers PUBG Jambi
    • Harga HP Jambi
    • Hotel di Kota Jambi
    • KAMUS BAHASA JAMBI
    • Network Partner
    • Nomor Telepon Penting Kota Jambi
    • Redaksi Jambi Seru
    • Social Media Jambi Seru
    • Youtuber Jambi
Beranda Berita Link Video Mesum Mirip Gisel Disebar, Bisa Didenda Miliaran

Link Video Mesum Mirip Gisel Disebar, Bisa Didenda Miliaran

Evo Kusnady
07 Nov 2020 - 18:29 WIB23 Apr 2021 - 20:27 WIB157 Dilihat
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukum Sandy Arifin jalani pemeriksaan lanjutan laporan kasus hoaks video porno di Polda Metrojaya. (Ist)
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukum Sandy Arifin jalani pemeriksaan lanjutan laporan kasus hoaks video porno di Polda Metrojaya. (Ist)

JAMBISERU.COM – Media sosial sedang diramaikan dengan topik artis Gisella Anastasia. Hal yang menjadi pemicunya adalah beredar luas video syur yang disebut-sebut mirip dengan penyanyi yang akrab dipanggil Gisel ini.

Topik terkait hal itu pun langsung meroket dan menjadi trending topik di Twitter Indonesia dan Google Trends. Di Twitter, topik tentang Gisel pun menempati urutan pertama trending topic. Tidak hanya itu, topik lainnya yang berhubungan juga bermunculan, mulai dari “Bagi”, “#kasiangempi”, “Linknya”, hingga “Skandal”.

Baca Juga : #Gisel Trending di Twitter, Ini Kata Pemburu Link

Bacaan Lainnya
  • Gisel Makan Bareng Gading Marten, Warganet Berharap Mereka Kembali Rujuk
  • Pada Polisi Gisel Mengaku Joget Tanpa Busana Ditemani Dua Teman Prianya
  • Gading Marten Beri Sinyal Rujuk dengan Gisel, ini Komentar Netizen

Banyak warganet yang meminta link video mesum mirip Gisel dan tidak sedikit juga yang menyebarkan. Bahayanya, penyebar link video mesum dan platform media sosialnya bisa diancam denda hingga pidana. Penyebar video syur itu bisa dijerat dengan UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27.

Menurut UU Anti Pornografi Pasal 29 menyatakan bagi siapa saja yang menyiarkan atau menyebarkan video yang mengandung konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.

Baca Juga : Ini Motif Penyebar Video Syur Mirip Gisel

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).”

Baca Juga : Video Mirip Gisel Terbaru, Netizen Fokus ke Benda-benda Ini

Sementara di UU ITE Pasal 27 ayat (1) menyatakan bagi siapa yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

Baca Juga : Tanggapan Keluarga Gading Terkait Video Mirip Gisel Terbaru

Ada video porno, platform media sosial bisa didenda
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang telah disahkan tahun lalu memperketat konten-konten yang beredar di dunia maya, terutama media sosial.

PP PSTE akan memudahkan pemerintah untuk memberikan sanksi kepada platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau lainnya yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerepan mengungkapkan akan mengenakan sanksi denda dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten. Sanksi denda saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah, hingga nanti akan menjadi turunan dari revisi PP PSTE.

Baca Juga : Heboh! Video Panas yang Diperankan Perempuan Mirip Gisel

“Kalau kami temukan (ada konten negatif), akan denda. Kalau kami temukan di platform itu ada konten-konten contohnya pornografi ada di platform itu, itu akan kita denda. Dendanya juga tidak macam-macam, akan kita susun antara Rp 100-500 juta per konten. Lagi dirumuskan,” katanya beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Kumparan.com

Baca Juga :

Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ini Klarifikasi Aditya

Kimono Gisel atau Baju Piyama Gisel Diburu, Ini Harganya

Post Views: 157
Berita Gisel dan GadingBerita Gisel dan WijinBerita Terbaru Gisel dan GadingBiodata Gisel dan GadingDownload Video Gisel Berita TerbarugiselGisel AgamaGisel Keturunan ApaGisel TerbaruGosip Gisel TerbaruLink Video GiselVideo Gisel Berita TerbaruVideo Gisel Twitter TrendingVideo Mirip GiselVlog Gisel
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (12)
Pos berikutnya Video Mirip Gisel Terbaru, Netizen Fokus ke Benda-benda Ini

Pos terkait

  • img 20251009 wa0009

    Potret Pendidikan: Jeritan Hati Siswa SDN Kelas Jauh 190, Memohon Bantuan dari Pemerintah

  • img 20251009 wa0000

    Rehab Rumdis Dokter Puskesmas Merlung Jadi Sorotan: Telan Anggaran Rp 180 Juta Lebih  

  • img 20251009 112241

    Pengamat : Satgas SPBU Wali Kota Maulana Bisa Tertibkan Pelangsir Solar Nakal, Patut Diapresiasi

  • img 20251009 104919

    Wali Kota Jambi Maulana: Tindak Tegas Bagi Penyalahguna Kebijakan

  • Pertamina Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Negatif Etanol Untuk BBM

    Pertamina Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Negatif Etanol Untuk BBM

  • img 20251008 wa0016

    Kajari Tanjabbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu-sabu Sebarat 1,5 Kg

  • img 20251008 wa0010

    Lapas Kuala Tungkal dan Pemkab Tanjabbar Bersepakat Untuk Saling Berkolaborasi 

  • img 20251008 wa0004

    BPBD Tanjabbar Raih Juara 1 Lomba Kaji Cepat se-Provinsi Jambi Tahun 2025

  • screenshot 20251007 220227 instagram

    Penyelundupan Puluhun Ton Sembako Ilegal Berhasil Diamankan oleh Polairud Baharkam Polri 

  • Massa Suarakan Kemerdekaan Palestina di Kedubes Amerika

    Massa Suarakan Kemerdekaan Palestina di Kedubes Amerika

  • IHSG Ditutup Menguat Selasa 7 Oktober 2025

    IHSG Ditutup Menguat Selasa 7 Oktober 2025

  • Jika Tak Terserap, Anggaran MBG Baka Dipangkas

    Jika Tak Terserap, Anggaran MBG Baka Dipangkas

BANK JAMBI

banner
banner
banner
banner twinnies
banner
banner
banner
banner

Terpopuler

  • Komisi I DPRD Merangin Bersama Dua Pimpinan Kunker Menpan-RB dan BKN. Kamis (2/10/2025)
    1
    Berita Jambi, Merangin299 Dilihat
    Komisi I DPRD Merangin Bawa Aspirasi ke …
  • 2
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat219 Dilihat
    WALHI Jambi Angkat Bicara Soal Aktivitas…
  • 3
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat206 Dilihat
    Lima Desa di Tanjabbar Dapatkan Normalis…
  • 4
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat205 Dilihat
    Demi Meningkatkan Pelayanan, Dishub Tanj…
  • 5
    Berita205 Dilihat
    Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat S…

Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets/class-wp-widget-rss.php on line 72

RSS Video Terbaru


    Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • Rekaman CCTV Motor Marbot Masjid Sabilil Huda di Kenali Asam hilang digondol maling 26 Mei 2025 - 15:19 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • CCTV Motor ibu-ibu dicuri saat solat subuh di Masjid An-Nizham Komplek DPRD Telanaipura, Kota Jambi 26 Mei 2025 - 09:49 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • CCTV Maling Rokok di Toko Tapi Gagal 25 Mei 2025 - 16:21 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • Tanggapan LPA soal Pernikahan anak SD 25 Mei 2025 - 10:25 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • Viral Sepasang Pengantin Cilik Baru Lulus SD Asal Lombok Jadi Sorotan 25 Mei 2025 - 02:32 WIB
    Jambi Seru

KANAL BERITA JAMBI SERU PORTAL

- ADVERTORIAL

- BERITA

- BERITA JAMBI

- OPINI

- FILM

- TEKNOLOGI / TECHNO

Istilah Hukum

  • musri nauli
    Istilah Hukum, Kolumnis11 Agu 2025 - 07:11 WIB
    Istilah Hukum : Perceraian di Indonesia …
  • Opini Musri Nauli : Internet Gratis
    Istilah Hukum27 Jul 2025 - 15:25 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana (3)
  • musri nauli
    Istilah Hukum26 Jul 2025 - 14:58 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana (2)
  • musri nauli
    Istilah Hukum21 Jul 2025 - 13:19 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana
  • Opini Musri Nauli : Internet Gratis
    Istilah Hukum15 Jul 2025 - 16:47 WIB
    Asas Hukum Pidana

Seloko Adat Jambi

  • musri nauli
    Seloko Jambi21 Agu 2025 - 14:38 WIB
    Seloko Adat Jambi : Simbolisme Tumbuhan …
  • musri nauli
    Seloko Jambi14 Agu 2025 - 11:12 WIB
    Seloko Adat Jambi : Jambu Kleko
  • musri nauli..
    Kolumnis, Seloko Jambi10 Agu 2025 - 16:06 WIB
    Seloko Adat Jambi : Mentaro 3
  • Saloko Adat Jambi : Mentaro
    Seloko Jambi07 Agu 2025 - 19:25 WIB
    Seloko Adat Jambi : Mentaro (2)
  • Saloko Adat Jambi : Mentaro
    Seloko Jambi04 Agu 2025 - 13:23 WIB
    Saloko Adat Jambi : Mentaro

Al Haris Ways – Catatan Gubernur Jambi Al Haris

  • Al Haris Ways
    1
    Al Haris Ways, Kolumnis19 Jul 2024 - 07:18 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Bersih Narkoba …
  • 2
    Al Haris Ways, Kolumnis03 Jul 2024 - 05:44 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Kata Kata Bijak…
  • 3
    Al Haris Ways, Kolumnis02 Jul 2024 - 05:39 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Mau Sukses? Dis…
  • 4
    Al Haris Ways, Kolumnis30 Jun 2024 - 06:11 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Curhat Transpor…
  • 5
    Al Haris Ways17 Sep 2023 - 21:35 WIB
    Al Haris Ways : Tak Mudah Senangkan Semu…

CAKAP KETUA EDI

  • Edi Purwanto, anggota DPR RI dapil Jambi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ambil langkah progresif dalam penurunan harga tiket pesawat.
    1
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis23 Nov 2024 - 10:26 WIB
    Anggota DPR RI Jambi, Edi Purwanto Minta…
  • 2
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis08 Nov 2024 - 20:24 WIB
    Edi Purwanto Minta Persoalan Masyarakat …
  • 3
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis08 Nov 2024 - 15:22 WIB
    Edi Purwanto Minta Menhub Segera Lanjutk…
  • 4
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis05 Nov 2024 - 15:09 WIB
    Edi Purwanto Soroti Soal Pendataan Pener…
  • 5
    Berita, Cakap Ketua Edi, Kolumnis29 Okt 2024 - 10:08 WIB
    Edi Purwanto Bahas Konflik Lahan dan Dor…

Advertorial

  • rapat paripurna
    Advertorial15 Agu 2025 - 19:50 WIB
    Dewan Muaro Jambi Adakan Paripurna Penya…
  • rapat paripurna
    Advertorial15 Agu 2025 - 15:46 WIB
    Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Sidang Par…
  • kupa pps
    Advertorial13 Agu 2025 - 18:41 WIB
    Dewan Muaro Jambi Adakan Paripurna KUPA …
  • img 20250808 175235
    Advertorial, updates08 Agu 2025 - 17:53 WIB
    Harga Emas Antam Naik, Segini Harga Hari…
  • dprd muaro jambi
    Advertorial05 Agu 2025 - 17:36 WIB
    DPRD Muaro Jambi Setujui 4 Ranperda jadi…
ABOUT US GOOGLE NEWS DISCLAIMER CONTACT US PRIVACY POLICY KODE ETIK PEDOMAN MEDIA SIBER FAQ REDAKSI
KLIK DI SINI Lihat Alamat Lokasi Kantor Berita Jambi Jambiseru
MEDIA PARTNER JAMBISERU.COM
1. Portalone.net2. Koranjambi.com3. Angsoduo.net4. Jambiwin.com5. Jambiflash.com6. Lajuberita.id
7. Jambikata.com8. Esamesta.com9. Pilardaerah.com 10. Betara.id11. Pariwarajambi.com12. Swarajambi.net13. Pemayung.id14. Aksara24.id15. Bulian.id16. Kerinciexpose.com17.Jambiseru.com
Facebook
Twitter
Linkedin
Youtube
Instagram
2024 Jambiseru.com - All right reserved