Loncat ke konten
Menu Mobile
Jambiserucom ✅ : berita jambi seru hari ini
  • HOME
  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Jambi
  • Entertainment
  • Opini
  • Kolumnis
  • Database Jambi
  • Jambiserucom ✅ : berita jambi seru hari ini
  • HOME
  • Advertorial
  • Berita
    • updates
    • Video
  • Berita Jambi
    • Batanghari
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Kerinci Sungai Penuh
    • Kota Jambi
  • Entertainment
    • Cerpen
    • cantik
    • Doa
    • Film
    • Lirik Lagu
    • Novel
    • Puisi
    • Resep
    • Seleb
  • Opini
  • Kolumnis
    • Al Haris Ways
    • Cakap Ketua Edi
  • Database Jambi
    • Gamers Mobile Legends Jambi
    • Gamers Free Fire FF Jambi
    • Gamers PUBG Jambi
    • Harga HP Jambi
    • Hotel di Kota Jambi
    • KAMUS BAHASA JAMBI
    • Network Partner
    • Nomor Telepon Penting Kota Jambi
    • Redaksi Jambi Seru
    • Social Media Jambi Seru
    • Youtuber Jambi
Beranda Berita Link Video Mesum Mirip Gisel Disebar, Bisa Didenda Miliaran

Link Video Mesum Mirip Gisel Disebar, Bisa Didenda Miliaran

Evo Kusnady
07 Nov 2020 - 18:29 WIB23 Apr 2021 - 20:27 WIB361 Dilihat
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukum Sandy Arifin jalani pemeriksaan lanjutan laporan kasus hoaks video porno di Polda Metrojaya. (Ist)
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukum Sandy Arifin jalani pemeriksaan lanjutan laporan kasus hoaks video porno di Polda Metrojaya. (Ist)

JAMBISERU.COM – Media sosial sedang diramaikan dengan topik artis Gisella Anastasia. Hal yang menjadi pemicunya adalah beredar luas video syur yang disebut-sebut mirip dengan penyanyi yang akrab dipanggil Gisel ini.

Topik terkait hal itu pun langsung meroket dan menjadi trending topik di Twitter Indonesia dan Google Trends. Di Twitter, topik tentang Gisel pun menempati urutan pertama trending topic. Tidak hanya itu, topik lainnya yang berhubungan juga bermunculan, mulai dari “Bagi”, “#kasiangempi”, “Linknya”, hingga “Skandal”.

Baca Juga : #Gisel Trending di Twitter, Ini Kata Pemburu Link

Banyak warganet yang meminta link video mesum mirip Gisel dan tidak sedikit juga yang menyebarkan. Bahayanya, penyebar link video mesum dan platform media sosialnya bisa diancam denda hingga pidana. Penyebar video syur itu bisa dijerat dengan UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27.

Menurut UU Anti Pornografi Pasal 29 menyatakan bagi siapa saja yang menyiarkan atau menyebarkan video yang mengandung konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.

Baca Juga : Ini Motif Penyebar Video Syur Mirip Gisel

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).”

Baca Juga : Video Mirip Gisel Terbaru, Netizen Fokus ke Benda-benda Ini

Sementara di UU ITE Pasal 27 ayat (1) menyatakan bagi siapa yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

Baca Juga : Tanggapan Keluarga Gading Terkait Video Mirip Gisel Terbaru

Ada video porno, platform media sosial bisa didenda
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang telah disahkan tahun lalu memperketat konten-konten yang beredar di dunia maya, terutama media sosial.

PP PSTE akan memudahkan pemerintah untuk memberikan sanksi kepada platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau lainnya yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerepan mengungkapkan akan mengenakan sanksi denda dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten. Sanksi denda saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah, hingga nanti akan menjadi turunan dari revisi PP PSTE.

Baca Juga : Heboh! Video Panas yang Diperankan Perempuan Mirip Gisel

“Kalau kami temukan (ada konten negatif), akan denda. Kalau kami temukan di platform itu ada konten-konten contohnya pornografi ada di platform itu, itu akan kita denda. Dendanya juga tidak macam-macam, akan kita susun antara Rp 100-500 juta per konten. Lagi dirumuskan,” katanya beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Kumparan.com

Baca Juga :

Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ini Klarifikasi Aditya

Kimono Gisel atau Baju Piyama Gisel Diburu, Ini Harganya

Berita Gisel dan GadingBerita Gisel dan WijinBerita Terbaru Gisel dan GadingBiodata Gisel dan GadingDownload Video Gisel Berita TerbarugiselGisel AgamaGisel Keturunan ApaGisel TerbaruGosip Gisel TerbaruLink Video GiselVideo Gisel Berita TerbaruVideo Gisel Twitter TrendingVideo Mirip GiselVlog Gisel
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (12)
Pos berikutnya Video Mirip Gisel Terbaru, Netizen Fokus ke Benda-benda Ini

Pos terkait

  • pemkot jambi lepas calon peserta pemagangan jepang 2026, targetkan 155 pemuda berangkat

    Pemkot Jambi Lepas Calon Peserta Pemagangan Jepang 2026, Targetkan 155 Pemuda Berangkat

  • pemkot jambi perkuat mitigasi karhutla dan kekeringan, warga diminta waspada ispa

    Pemkot Jambi Perkuat Mitigasi Karhutla dan Kekeringan, Warga Diminta Waspada ISPA

  • belajar tata kelola bumd hingga jaki, wali kota jambi teken kerja sama dengan pramono anung

    Belajar Tata Kelola BUMD hingga JAKI, Wali Kota Jambi Teken Kerja Sama dengan Pramono Anung

  • Menkop: Koperasi Jangan Hanya Jadi Tempat Pinjam Uang

    Menkop: Koperasi Jangan Hanya Jadi Tempat Pinjam Uang

  • KPK Geledah 8 Lokasi Pada Kasus KPP

    KPK Geledah 8 Lokasi Pada Kasus KPP

  • Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Hemat Rp50 Triliun

    Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Hemat Rp50 Triliun

  • Iran Serang Pasukan AS di Yordania

    Iran Serang Pasukan AS di Yordania

  • Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

    Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

  • img 20260831 wa0006

    Breaking News! Kapolres Tanjabbar Dimutasi, Ini Penggantinya

  • Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Pangan, Energi Terbarukan

    Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Pangan, Energi Terbarukan

  • Muktamar NU Bahas Zakat Sebagai Pengurang Pajak Terutang

    Muktamar NU Bahas Zakat Sebagai Pengurang Pajak Terutang

  • Tak Ada Kerusakan Fasilitas Transportasi Saat Demo 27 Agustus

    Tak Ada Kerusakan Fasilitas Transportasi Saat Demo 27 Agustus

BANK JAMBI

banner

ptpn iv

banner
banner
banner
banner twinnies

KANAL BERITA JAMBI SERU PORTAL

- ADVERTORIAL

- BERITA

- BERITA JAMBI

- OPINI

- FILM

- TEKNOLOGI / TECHNO

Istilah Hukum

  • musri nauli
    Istilah Hukum17 Jan 2026 - 17:11 WIB
    Istilah Hukum : KUHAP 2025
  • musri nauli
    Istilah Hukum12 Okt 2025 - 16:51 WIB
    Istilah Hukum : Prinsip-Prinsip Hukum Pe…
  • musri nauli
    Istilah Hukum, Kolumnis11 Agu 2025 - 07:11 WIB
    Istilah Hukum : Perceraian di Indonesia …
  • Opini Musri Nauli : Internet Gratis
    Istilah Hukum27 Jul 2025 - 15:25 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana (3)
  • musri nauli
    Istilah Hukum26 Jul 2025 - 14:58 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana (2)

Al Haris Ways – Catatan Gubernur Jambi Al Haris

  • Al Haris Ways : Kita Bangga Anak Jambi Tampil di Paskibraka Nasional, Ayo Dorong Generasi Muda Berprestasi hingga Tingkat Nasional
    1
    Al Haris Ways23 Agu 2026 - 04:48 WIB
    Al Haris Ways : Kita Bangga Anak Jambi T…
  • 2
    Al Haris Ways22 Agu 2026 - 07:53 WIB
    Al Haris Ways: Dari Kayu Aro, Jambi Ikut…
  • 3
    Al Haris Ways18 Agu 2026 - 03:23 WIB
    Al Haris Ways: Upacara HUT ke-81 RI di L…
  • 4
    Al Haris Ways11 Agu 2026 - 17:02 WIB
    Al Haris Ways: Karhutla Gambut di Desa G…
  • 5
    Al Haris Ways10 Agu 2026 - 03:08 WIB
    Al Haris Ways: Hampir 9.000 Pelari Meria…

Terpopuler

  • hadapi kekeringan dan karhutla 2026, wali kota jambi siagakan call center 112 dan ribuan masker
    1
    Berita194 Dilihat
    Hadapi Kekeringan dan Karhutla 2026, Wal…
  • 2
    Berita189 Dilihat
    Kualitas Udara Hari Ini Tidak Sehat
  • 3
    Berita185 Dilihat
    Kepala BGN-Kemenkeu Bahas Evaluasi MBG
  • 4
    Berita180 Dilihat
    Asap Karhutla Pada Ibu Hamil Bisa Datang…
  • 5
    Berita180 Dilihat
    PT SAS Hadir Bagikan 10.000 Masker di Te…

CAKAP KETUA EDI

  • Edi Purwanto, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan. Foto : Ist/Jambiseru.com
    1
    Cakap Ketua Edi, Kolumnis23 Agu 2026 - 03:46 WIB
    Cakap Ketua Edi Purwanto: Kami Sudah Per…
  • 2
    Cakap Ketua Edi20 Agu 2026 - 18:51 WIB
    Cakap Ketua Edi Purwanto: Jangan Terlalu…
  • 3
    Cakap Ketua Edi19 Agu 2026 - 19:06 WIB
    Cakap Ketua Edi: 81 Tahun Indonesia Merd…
  • 4
    Cakap Ketua Edi18 Agu 2026 - 03:21 WIB
    Cakap Ketua Edi: Kemerdekaan Harus Diisi…
  • 5
    Cakap Ketua Edi16 Agu 2026 - 18:53 WIB
    Cakap Ketua Edi: Saya Pertanyakan Keseri…

Advertorial

  • kepala biro umum setda provinsi jambi muzakir
    Advertorial10 Mar 2026 - 10:40 WIB
    Hingga Kini, Dinas PUTR Pantau dan Perba…
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Muzakir, S.Pd., M.Si
    Advertorial19 Feb 2026 - 20:13 WIB
    Kadis PUTR Ucapkan Selamat Puasa Ramadha…
  • rapat paripurna
    Advertorial15 Agu 2025 - 19:50 WIB
    Dewan Muaro Jambi Adakan Paripurna Penya…
  • rapat paripurna
    Advertorial15 Agu 2025 - 15:46 WIB
    Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Sidang Par…
  • kupa pps
    Advertorial13 Agu 2025 - 18:41 WIB
    Dewan Muaro Jambi Adakan Paripurna KUPA …

Seloko Adat Jambi

  • musri nauli..
    Seloko Jambi05 Jun 2026 - 16:51 WIB
    Makna Simbolik Seloko Adat Melayu Jambi …
  • musri nauli
    Seloko Jambi02 Jun 2026 - 13:47 WIB
    Makna Simbolik Seloko Jambi: Petai Dak B…
  • musri nauli
    Seloko Jambi19 Mei 2026 - 16:20 WIB
    Semiotika Seloko Melayu Jambi: Akar Kuat…
  • musri nauli
    Seloko Jambi20 Nov 2025 - 19:39 WIB
    Seloko Adat Jambi : Makna Akar Menurut E…
  • musri nauli
    Seloko Jambi16 Nov 2025 - 14:41 WIB
    Seloko Adat Jambi : Nilai Agung Seloko J…

Catatan Rocky Candra

  • Catatan Rocky Candra: Silaturahmi Sederhana, Gagasan Besar untuk Membangun Kerinci
    Catatan Rocky Candra13 Agu 2026 - 13:20 WIB
    Catatan Rocky Candra: Silaturahmi Sederh…
  • Catatan Rocky Candra: Rp300 Juta untuk SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh, Karena Membangun Sekolah Berarti Menyiapkan Masa Depan
    Catatan Rocky Candra10 Agu 2026 - 16:38 WIB
    Catatan Rocky Candra: Rp300 Juta untuk S…
  • Catatan Rocky Candra : Jargas Kota Jambi Bertambah 1.730 Sambungan, Saya Akan Kawal Sampai Gas Mengalir ke Rumah Warga
    Catatan Rocky Candra08 Agu 2026 - 13:37 WIB
    Catatan Rocky Candra : Jargas Kota Jambi…
  • Catatan Rocky Candra: Ketua Baru Satria Muda Indonesia Jambi, Amanah dan Tanggungjawab untuk Membangun Generasi Berkarakter
    Catatan Rocky Candra05 Agu 2026 - 19:13 WIB
    Catatan Rocky Candra: Ketua Baru Satria …
  • img 20260613 wa0000
    Catatan Rocky Candra13 Jun 2026 - 09:46 WIB
    HIPMI, Anak Muda, dan Harapan Baru Ekono…

Tag

al haris Batanghari berita Berita Jambi Hari Ini berita terbaru berita terkini covid-19 en film fr Gubernur Al Haris gubernur jambi jambi jambi hari ini jambiseru jambiseru.com jp kota jambi kriminal Kumpulan BERITA haris-sani Kumpulan BERITA muaro jambi Kumpulan BERITA Tanjabbar lagu lagu barat lagu dangdut lagu indo lagu pop lirik lirik lagu Merangin mp3 musik musik barat Musik Indo nasional news olahraga pemprov jambi pilgub jambi Pilkada Jambi pop situs sv us virus corona
  • About Us
  • Contact Us
  • FAQ
  • Google News
  • Kode Etik
  • Network & Partner Jambiseru
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Medsos Jambi Seru
  • Disclaimer

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • Blogger
Didukung oleh WordPress / Tema: Bloggingpro