Tindakan pencabulan ini, kata dia, dilakukan di rumah korban dengan berbeda waktu hingga beberapa kali. Pertama kali, dilakukan oleh kakek korban.
“Dari kakek melakukan lalu dilihat paman, besoknya paman melakukan juga. Kemudian kakaknya yang bawah umur juga melihat dan melakukan tapi hanya meraba raba,” tuturnya. (*)
Sumber: Langgam.id













