Jambiseru.com, Tanjabbar – Proyek pelebaran jalan menuju lokasi Wisata Mangrove, di Desa Tungkal I (Satu), Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Proyek yang didanai dari APBD-P tahun 2025 melalui Dinas PUPR Tanjabbar itu dinilai tidak lazim. Karena, papan mal yang berfungsi sebagai penahan tanah timbunan terlihat menggunakan bahan yang tak biasa. Yakni menggunakan batang pinang yang dibelah secara manual.
Temuan ini didapatkan, berdasarkan pantauan dari tim media saat melakukan investigasi ke lokasi proyek, Rabu (15/10/2025) siang.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, nilai proyek ini cukup fantastis. Yakni, mencapai hingga Rp 3 miliar.
Saat dikonfirmasi, para pekerja di lokasi menyebutkan bahwa konsultan pengawas pekerjaan bernama “Ondi”. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Tim media belum mendapatkan respons maupun tanggapan dari pihak konsultan terkait, meskipun sudah berupaya menghubungi pihak rekanan. (Tim)













