Saat ini, Kejaksaan Rakyat Provinsi di lokasi setempat telah menerima berkas perkara tersebut dan dengan cepat menyelesaikan dakwaan untuk menuntut Tong Thi Tung Linh sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kisah ini sangat tidak terpuji. Tidak pantas ditiru. (nas)
Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)