Resmi! Penggunaan HP di Sekolah Kini Dibatasi, Mendikdasmen Ungkap Dampaknya untuk Murid

Resmi! Penggunaan HP di Sekolah Kini Dibatasi, Mendikdasmen Ungkap Dampaknya untuk Murid
Resmi! Penggunaan HP di Sekolah Kini Dibatasi, Mendikdasmen Ungkap Dampaknya untuk Murid. Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan bertujuan untuk meminimalkan distraksi, sehingga dapat meningkatkan konsentrasi belajar murid.

Dalam SE tersebut, pihaknya menilai penggunaan gawai yang tidak tepat selama berada di lingkungan sekolah berpotensi mengurangi konsentrasi belajar, menurunkan kualitas interaksi antar-murid hingga meningkatkan risiko penyalahgunaan teknologi digital yang dapat berdampak terhadap kesehatan fisik maupun mental murid.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan pedoman pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya belajar yang aman dan nyaman, serta mendukung tumbuh kembang murid secara optimal,” kata Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Rabu.

Selain untuk meningkatkan konsentrasi belajar, ia menambahkan pihaknya menerbitkan surat edaran tersebut untuk menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan interaksi sosial antar-murid, mendukung Gerakan Tjuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta melindungi murid dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak tepat.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait