JAKARTA, Jambiseru.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyatakan pemerintah mengusulkan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji dan 40 persen ditanggung jamaah melalui biaya perjalanan ibadah haji.
Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
“Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jamaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi,” ujar Kurnia dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan persiapan penyelenggaraan haji 2027 telah dimulai dari sekarang. Pemerintah telah menyusun tahapan pelaksanaan yang menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Arab Saudi, termasuk penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah diserahkan kepada DPR.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











