Selanjutnya, harimau tersebut akan dilakukan observasi dan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
BBKSDA Riau mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












