Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus.Foto: Istimewa

JAKARTA, Jambiseru.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut dibuat dalam rapat khusus yang digelar Habiburokhman di ruang komisi III, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk panja (panitia kerja),” kata Habiburokhman di ruang Komisi III.

Dia menjelaskan, panja ini nantinya akan bertugas untuk mengawasi seluruh proses penanganan korupsi dari mulai pemeriksaan, penggeledahan hingga penetapan tersangka lain dari kasus ini.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait