Dewan Minta PT NGK Hentikan Kegiatan Pembangunan

perumahan NGK
PT NGK bangun perumahan di Sengeti. Foto: Uda/Jambiseru.com
perumahan NGK
PT NGK bangun perumahan di Sengeti. Foto: Uda/Jambiseru.com

Junaidi menambahkan, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengkajian terhadap jalan tersebut. Hal ini berkaitan dengan apakah jalan tersebut jalan Kabupaten atau jalan perkantoran.

“Kami minta saran kepada Dinas lingkungan hidup untuk kegiatan perumahan dihentikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi, Firmansyah, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa developer tersebut sudah mendaftar pada Online Single Submission (OSS). Namun, pihak developer itu belum memiliki progres.

Bacaan Lainnya

“Mereka sudah terdaftar di OSS, tetapi untuk progres memang belum ada. Sebenarnya dari awal tidak di perbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti saat ini, melakukan perataan tanah. Kita sudah kasih surat untuk seluruh kegiatan dihentikan,” sebutnya.

Lebih lanjut, yang dimaksud dengan progres pada OSS adalah berkaitan dengan persetujuan dari Lingkungan Hidup, Dinas PTSP dan Dinas PU serta Pemerintah Daerah. Apalagi lokasi pembangunan tersebut tepat di samping pintu masuk perkantoran Bupati Muarojambi.

BACA JUGA: Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% – Prabowo 43,80%

“Mungkin asumsi mereka ketika OSS sudah didaftarkan dan terdaftar, boleh melakukan aktivitas. Padahal, OSS itu berjalan ketika sudah ada progres yang berkaitan dengan persetujuan LH, PTSP, PU dan Pemda,” jelasnya.(uda)

Pos terkait