Jambi Seru, Sengeti – Adanya aktivitas pembangunan perumahan, oleh PT Niaga Guna Kencana (NGK), di samping pintu masuk kawasan perkantoran Muarojambi, mendapat sorotan Tajam dari DPRD Kabupaten Muarojambi. Dewan menilai, pihak perusahaan telah berani meremehkan pemerintah daerah. Karena membangun di dekat kawasan perkantoran, sementara izin belum ada.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin, PT NGK Tetap Nekat Bangun Perumahan di Sengeti
Anggota DPRD Muarojambi, Junaidi,.mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menghentikan kegiatan pembangunan perumahan tersebut. Karena pihak PT NGK belum mengantongi izin.
“Jika belum memiliki izin, proyek itu harus dihentikan. Tidak boleh melanggar aturan,” kata Junaidi, politisi dari Fraksi Demokrat.
Ditegaskan Junaidi, ada dua permasalahan dalam pembangunan perumahan tersebut. Kata dia, permasalahan itu dimulai pada saat penimbunan, yang mana dampak dari penimbunan itu, jika terjadi hujan air akan menggenang di perkantoran Bupati Muarojambi.
“Masalahnya di drainase itu. Permasalahan kedua yakni masalah jalan, setau saya jalan itu merupakan jalan yang menuju perkantoran, bukan jalan kabupaten. Dan itu tidak di perbolehkan,” tegasnya.