E mengaku langsung mengungsikan sang anak ke rumah saudaranya begitu mengetahui perbuatan bejat suaminya. Korban yang mengalami trauma juga sudah dilakukan visum di rumah sakit.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky, menyebut pelaku sudah ditangkap setelah ibu korban melapor ke polisi. “Sudah kita terima laporannya. Langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya, Selasa (9/11/2021). (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













