Kasus Pencabulan Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasab Kemenag Tak Berfungsi

Foto Istimewa.
Foto Istimewa.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7). (uda)

Sumber : Suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait