5.680 Laporan Masuk ke Posko THR: Kemnaker Bakal Tindaklanjuti

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Ist)

“Perusahaan yang telah diberikan nota pemeriksaan I terus dilakukan pemantauan. Jika batas waktu pemenuhan Nota Pemeriksaan I tidak dilaksanakan, Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan kembali dengan mengeluarkan Nota Pemeriksaan II dengan jangka waktu pemenuhannya sama yaitu 7 hari,” ujarnya.

Sementara itu, dari 2.643 konsultasi online, sebanyak 1.724 konsultasi telah direspons dan 919 sisanya masih dalam proses penyelesaian. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait