Pelaku Sebut Bayar Uang Keamanan Ke Cik Man

Barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Barang bukti yang berhasil diamankan.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Pelaku Sebut Bayar Uang Keamanan Ke Cik Man

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Pelaku ilegal drilling yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Batanghari mengaku kalau dirinya telah memberi uang koordinasi atau setoran untuk aparat melalui seseorang bernama Cik Man.

BACA JUGAEmpat Pelaku Ilegal Drilling Kembali Diringkus Polisi

Bacaan Lainnya

“Iyo, bang kami selamo ni sudah ngasih uang koordinasi dengan orang yang bernama Cik Man yang merupakan warga setempat, uang koordinasi tersebut katanya untuk disetorkan kepada aparat,” ungkap Andi Sustan salah satu pelaku ilegal drilling yang ditangkap kepada awak media, Kamis (9/1/2020).

Dikatakan Andi, uang koordinasi yang diberikan kepada Cik Man tersebut berjumlah Rp. 50 ribu rupiah per drum dari hasil sumur minyak ilegal miliknya.

BACA JUGA : LIPSUS: Dalam Sehari, Ada Dua Janda Baru di Jambi

“Untuk penghasilan minyak dari sumur miliknya berjumlah Lima drum dalam satu harinya,” terangnya.

Dilanjutkan Andi, untuk harga minyak ilegal per satu drum seharga Rp. 500 ribu rupiah.

BACA JUGA : Pemerintah Dinilai Lamban, Satu Lagi Anak Meninggal Karena DBD

“Kalau dalam satu harinya penghasilan kotor kita sekitar Rp. 2,5 juta rupiah dan itu masuk dalam uang koordinasi tersebut,” katanya.(riz)

Pos terkait