Terjaring OTT KPK, Anggota KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 Miliar

https://www.suara.com/news/2020/01/08/182228/komisioner-kpu-wahyu-setiawan-kena-ott-kpk
https://www.suara.com/news/2020/01/08/182228/komisioner-kpu-wahyu-setiawan-kena-ott-kpk

Terjaring OTT KPK, Anggota KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 Miliar

JAMBISERU.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ditangkap tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) siang. Hingga Rabu malam, Wahyu masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.

BACA JUGAPuncak Musim Hujan Hingga April 2020, Kapolres Muaro Jambi Minta Warga…

Bacaan Lainnya

Soal kekayaan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tertera pada laman daring elhkpn.kpk.gp.id, Wahyu hingga Maret 2019 memunyai kekayaan Rp 12,8 miliar.

Rinciannya, Wahyu memiliki harta tanah dan bangunan mencapai total Rp. 3, 3 miliar, yang tersebar di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com) Wahyu juga memiliki kendaraan seperti Toyota Innova tahun 2012 senilai Rp 190 juta; Mobil Honda Jazz tahun 2012 Rp 125 juta; dan Mobil Mitsubishi All New Pajero Sport Rp 660 juta.

Selanjutnya Motor Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 6 juta; motor Yamaha F1 zr tahun 2003 Rp 4 juta; dan, motor Vespa Sprint tahun 2017 Rp 40 juta.

Untuk harta tak bergerak, Wahyu memiliki Rp 715 juta dan uang setara kas Rp 4.9 miliar. Harta lain yang dimiliki Wahyu adalah uang Rp 2,7 miliar.

BACA JUGA : Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut tim penindakan menangkap seorang anggota KPU berinisial WS. (ndy)

Pos terkait