Loncat ke konten
Menu Mobile
Jambiserucom ✅ : berita jambi seru hari ini
  • Jambiserucom ✅ : berita jambi seru hari ini
  • HOME
  • Advertorial
  • Berita
    • updates
    • Video
  • Berita Jambi
    • Batanghari
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Kerinci Sungai Penuh
    • Kota Jambi
  • Entertainment
    • Cerpen
    • cantik
    • Doa
    • Film
    • Lirik Lagu
    • Novel
    • Puisi
    • Resep
    • Seleb
  • Opini
  • Kolumnis
    • Al Haris Ways
    • Cakap Ketua Edi
  • Database Jambi
    • Gamers Mobile Legends Jambi
    • Gamers Free Fire FF Jambi
    • Gamers PUBG Jambi
    • Harga HP Jambi
    • Hotel di Kota Jambi
    • KAMUS BAHASA JAMBI
    • Network Partner
    • Nomor Telepon Penting Kota Jambi
    • Redaksi Jambi Seru
    • Social Media Jambi Seru
    • Youtuber Jambi
Beranda Berita Link Video Mesum Mirip Gisel Disebar, Bisa Didenda Miliaran

Link Video Mesum Mirip Gisel Disebar, Bisa Didenda Miliaran

Evo Kusnady
07 Nov 2020 - 18:29 WIB23 Apr 2021 - 20:27 WIB141 Dilihat
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukum Sandy Arifin jalani pemeriksaan lanjutan laporan kasus hoaks video porno di Polda Metrojaya. (Ist)
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukum Sandy Arifin jalani pemeriksaan lanjutan laporan kasus hoaks video porno di Polda Metrojaya. (Ist)

JAMBISERU.COM – Media sosial sedang diramaikan dengan topik artis Gisella Anastasia. Hal yang menjadi pemicunya adalah beredar luas video syur yang disebut-sebut mirip dengan penyanyi yang akrab dipanggil Gisel ini.

Topik terkait hal itu pun langsung meroket dan menjadi trending topik di Twitter Indonesia dan Google Trends. Di Twitter, topik tentang Gisel pun menempati urutan pertama trending topic. Tidak hanya itu, topik lainnya yang berhubungan juga bermunculan, mulai dari “Bagi”, “#kasiangempi”, “Linknya”, hingga “Skandal”.

Baca Juga : #Gisel Trending di Twitter, Ini Kata Pemburu Link

Bacaan Lainnya
  • Gisel Makan Bareng Gading Marten, Warganet Berharap Mereka Kembali Rujuk
  • Pada Polisi Gisel Mengaku Joget Tanpa Busana Ditemani Dua Teman Prianya
  • Gading Marten Beri Sinyal Rujuk dengan Gisel, ini Komentar Netizen

Banyak warganet yang meminta link video mesum mirip Gisel dan tidak sedikit juga yang menyebarkan. Bahayanya, penyebar link video mesum dan platform media sosialnya bisa diancam denda hingga pidana. Penyebar video syur itu bisa dijerat dengan UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27.

Menurut UU Anti Pornografi Pasal 29 menyatakan bagi siapa saja yang menyiarkan atau menyebarkan video yang mengandung konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.

Baca Juga : Ini Motif Penyebar Video Syur Mirip Gisel

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).”

Baca Juga : Video Mirip Gisel Terbaru, Netizen Fokus ke Benda-benda Ini

Sementara di UU ITE Pasal 27 ayat (1) menyatakan bagi siapa yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

Baca Juga : Tanggapan Keluarga Gading Terkait Video Mirip Gisel Terbaru

Ada video porno, platform media sosial bisa didenda
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang telah disahkan tahun lalu memperketat konten-konten yang beredar di dunia maya, terutama media sosial.

PP PSTE akan memudahkan pemerintah untuk memberikan sanksi kepada platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau lainnya yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerepan mengungkapkan akan mengenakan sanksi denda dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten. Sanksi denda saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah, hingga nanti akan menjadi turunan dari revisi PP PSTE.

Baca Juga : Heboh! Video Panas yang Diperankan Perempuan Mirip Gisel

“Kalau kami temukan (ada konten negatif), akan denda. Kalau kami temukan di platform itu ada konten-konten contohnya pornografi ada di platform itu, itu akan kita denda. Dendanya juga tidak macam-macam, akan kita susun antara Rp 100-500 juta per konten. Lagi dirumuskan,” katanya beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Kumparan.com

Baca Juga :

Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ini Klarifikasi Aditya

Kimono Gisel atau Baju Piyama Gisel Diburu, Ini Harganya

Post Views: 141
Berita Gisel dan GadingBerita Gisel dan WijinBerita Terbaru Gisel dan GadingBiodata Gisel dan GadingDownload Video Gisel Berita TerbarugiselGisel AgamaGisel Keturunan ApaGisel TerbaruGosip Gisel TerbaruLink Video GiselVideo Gisel Berita TerbaruVideo Gisel Twitter TrendingVideo Mirip GiselVlog Gisel
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (12)
Pos berikutnya Video Mirip Gisel Terbaru, Netizen Fokus ke Benda-benda Ini

Pos terkait

  • img 20250916 wa0008

    Pelaku Pencurian Belasan HP di Tanjabbar Berhasil Diringkus Polisi, Ini Kronologinya

  • RI Desak Agresi Israel Disetop, Dukung Qatar dan Kemerdekaan Palestina

    RI Desak Agresi Israel Disetop, Dukung Qatar dan Kemerdekaan Palestina

  • IHSG Ditutup Menguat

    IHSG Ditutup Menguat

  • Akhmad Munir Tetapkan Susunan Lengkap Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

    Akhmad Munir Tetapkan Susunan Lengkap Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

  • Purbaya: Dana Rp200 Triliun di Bank Tekan Persaingan dan Turunkan Bunga

    Purbaya: Dana Rp200 Triliun di Bank Tekan Persaingan dan Turunkan Bunga

  • Harga Beras Medium Turun Jadi Rp13.772 per Kg

    Harga Beras Medium Turun Jadi Rp13.772 per Kg

  • Remaja Penganiaya Mahasiswi di Kost Ditangkap Polisi

    Remaja Penganiaya Mahasiswi di Kost Ditangkap Polisi

  • Massa di Berlin Tolak Jerman Terlibat Perang

    Massa di Berlin Tolak Jerman Terlibat Perang

  • Anggota Parlemen hingga Menteri Malaysia Dapat Ancaman

    Anggota Parlemen hingga Menteri Malaysia Dapat Ancaman

  • Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH.

    Jambi Punya Tol! Gubernur Al Haris Resmikan Tol Bayung Lencir – Tempino – Jambi Seksi 3

  • img 20250913 wa0015

    Bukan Omong Kosong, Ini Kerja Nyata Maulana Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Jambi

  • Kemensos Hentikan Bansos 1.500 Warga Serang Karena Terindikasi Judol

    Kemensos Hentikan Bansos 1.500 Warga Serang Karena Terindikasi Judol

BANK JAMBI

banner
banner
banner
banner twinnies
banner
banner
banner
banner

Terpopuler

  • Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto
    1
    Berita Jambi224 Dilihat
    Fasilitas Basarnas Jambi Masih Minim, Ed…
  • 2
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat204 Dilihat
    Aksi Demo Masyarakat Pematang Lumut Berl…
  • 3
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat191 Dilihat
    Anggota DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Aks…
  • 4
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat183 Dilihat
    Breaking News!!! Aliansi Masyarakat Pema…
  • 5
    Berita, Berita Jambi, Tanjung Jabung Barat162 Dilihat
    Ombudsman Jambi Soroti Samsat Tanjabbar …

Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets/class-wp-widget-rss.php on line 72

RSS Video Terbaru


    Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • Rekaman CCTV Motor Marbot Masjid Sabilil Huda di Kenali Asam hilang digondol maling 26 Mei 2025 - 15:19 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • CCTV Motor ibu-ibu dicuri saat solat subuh di Masjid An-Nizham Komplek DPRD Telanaipura, Kota Jambi 26 Mei 2025 - 09:49 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • CCTV Maling Rokok di Toko Tapi Gagal 25 Mei 2025 - 16:21 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • Tanggapan LPA soal Pernikahan anak SD 25 Mei 2025 - 10:25 WIB
    Jambi Seru

  • Deprecated: html_entity_decode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u312927452/domains/jambiseru.com/public_html/wp-includes/widgets.php on line 1638
  • Viral Sepasang Pengantin Cilik Baru Lulus SD Asal Lombok Jadi Sorotan 25 Mei 2025 - 02:32 WIB
    Jambi Seru

KANAL BERITA JAMBI SERU PORTAL

- ADVERTORIAL

- BERITA

- BERITA JAMBI

- OPINI

- FILM

- TEKNOLOGI / TECHNO

Istilah Hukum

  • musri nauli
    Istilah Hukum, Kolumnis11 Agu 2025 - 07:11 WIB
    Istilah Hukum : Perceraian di Indonesia …
  • Opini Musri Nauli : Internet Gratis
    Istilah Hukum27 Jul 2025 - 15:25 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana (3)
  • musri nauli
    Istilah Hukum26 Jul 2025 - 14:58 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana (2)
  • musri nauli
    Istilah Hukum21 Jul 2025 - 13:19 WIB
    Istilah Hukum : Asas Hukum Pidana
  • Opini Musri Nauli : Internet Gratis
    Istilah Hukum15 Jul 2025 - 16:47 WIB
    Asas Hukum Pidana

Seloko Adat Jambi

  • musri nauli
    Seloko Jambi21 Agu 2025 - 14:38 WIB
    Seloko Adat Jambi : Simbolisme Tumbuhan …
  • musri nauli
    Seloko Jambi14 Agu 2025 - 11:12 WIB
    Seloko Adat Jambi : Jambu Kleko
  • musri nauli..
    Kolumnis, Seloko Jambi10 Agu 2025 - 16:06 WIB
    Seloko Adat Jambi : Mentaro 3
  • Saloko Adat Jambi : Mentaro
    Seloko Jambi07 Agu 2025 - 19:25 WIB
    Seloko Adat Jambi : Mentaro (2)
  • Saloko Adat Jambi : Mentaro
    Seloko Jambi04 Agu 2025 - 13:23 WIB
    Saloko Adat Jambi : Mentaro

Al Haris Ways – Catatan Gubernur Jambi Al Haris

  • Al Haris Ways
    1
    Al Haris Ways, Kolumnis19 Jul 2024 - 07:18 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Bersih Narkoba …
  • 2
    Al Haris Ways, Kolumnis03 Jul 2024 - 05:44 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Kata Kata Bijak…
  • 3
    Al Haris Ways, Kolumnis02 Jul 2024 - 05:39 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Mau Sukses? Dis…
  • 4
    Al Haris Ways, Kolumnis30 Jun 2024 - 06:11 WIB
    Al Haris Ways (Always) : Curhat Transpor…
  • 5
    Al Haris Ways17 Sep 2023 - 21:35 WIB
    Al Haris Ways : Tak Mudah Senangkan Semu…

CAKAP KETUA EDI

  • Edi Purwanto, anggota DPR RI dapil Jambi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ambil langkah progresif dalam penurunan harga tiket pesawat.
    1
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis23 Nov 2024 - 10:26 WIB
    Anggota DPR RI Jambi, Edi Purwanto Minta…
  • 2
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis08 Nov 2024 - 20:24 WIB
    Edi Purwanto Minta Persoalan Masyarakat …
  • 3
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis08 Nov 2024 - 15:22 WIB
    Edi Purwanto Minta Menhub Segera Lanjutk…
  • 4
    Berita Jambi, Cakap Ketua Edi, Kolumnis05 Nov 2024 - 15:09 WIB
    Edi Purwanto Soroti Soal Pendataan Pener…
  • 5
    Berita, Cakap Ketua Edi, Kolumnis29 Okt 2024 - 10:08 WIB
    Edi Purwanto Bahas Konflik Lahan dan Dor…

Advertorial

  • img 20250808 175235
    Advertorial, updates08 Agu 2025 - 17:53 WIB
    Harga Emas Antam Naik, Segini Harga Hari…
  • bbs
    Advertorial29 Jun 2025 - 17:28 WIB
    Hadiri Hari LAM ke 474, BBS Ajak Masyara…
  • jun mahir
    Advertorial26 Jun 2025 - 20:23 WIB
    Wakil Bupati Jun Mahir Serahkan Bonus Pe…
  • sambut staf khusus
    Advertorial17 Jun 2025 - 20:48 WIB
    Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Sambut Kunj…
  • peletakan batu pertama program rumah layak huni
    Advertorial12 Jun 2025 - 18:44 WIB
    Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Giat Pel…
ABOUT US GOOGLE NEWS DISCLAIMER CONTACT US PRIVACY POLICY KODE ETIK PEDOMAN MEDIA SIBER FAQ REDAKSI
KLIK DI SINI Lihat Alamat Lokasi Kantor Berita Jambi Jambiseru
MEDIA PARTNER JAMBISERU.COM
1. Portalone.net2. Koranjambi.com3. Angsoduo.net4. Jambiwin.com5. Jambiflash.com6. Lajuberita.id
7. Jambikata.com8. Esamesta.com9. Pilardaerah.com 10. Betara.id11. Pariwarajambi.com12. Swarajambi.net13. Pemayung.id14. Aksara24.id15. Bulian.id16. Kerinciexpose.com17.Jambiseru.com
Facebook
Twitter
Linkedin
Youtube
Instagram
2024 Jambiseru.com - All right reserved