Jambiseru.com – Persoalan sampah di Kota Jambi menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (6/4/2026).
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan evaluasi yang diberikan DPRD.
Ia juga berterima kasih atas penilaian positif terhadap capaian kinerja pemerintah kota, terutama di sektor ekonomi.
“Saya sangat berterima kasih, hampir semua fraksi memberikan apresiasi terkait laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran,” ujarnya.
Namun demikian, Maulana mengakui masih ada sejumlah persoalan krusial yang perlu dibenahi, terutama terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Ia menjelaskan, ke depan Pemkot Jambi akan mengubah pendekatan pengelolaan sampah melalui program berbasis masyarakat atau OPBM, yang terintegrasi dengan konsep “Kampung Bahagia”.
Dalam skema ini, setiap RT akan difasilitasi armada bentor untuk mendukung pengangkutan sampah.
“Kita akui program ini belum berhasil maksimal. Ke depan, pengelolaan sampah akan berbasis masyarakat melalui Kampung Bahagia, dan setiap RT disiapkan bentor,” jelasnya.
Menurut Maulana, meningkatnya volume sampah tidak terlepas dari perubahan gaya hidup masyarakat, seperti meningkatnya konsumsi makanan cepat saji yang menghasilkan banyak limbah plastik.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut.
Nantinya, sistem pengelolaan sampah akan diatur lebih ketat, termasuk larangan membuang sampah sembarangan.
“Sampah hanya boleh diambil petugas dari rumah ke rumah, tidak boleh lagi dibuang sembarangan. Jika sistem OPBM sudah berjalan, baru akan ditegakkan Perda secara maksimal,” tegasnya. (ris)












