Batubara Ditutup 10 Hari, Sekda Jambi : Masih Perbaikan Jalan

Batubara Ditutup 10 Hari
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman

Dahulu, pemerintah daerah masih diberi wewenang rekomendasi terkait perizinan batubara. Tetapi itu hanya berlaku sebentar, untuk kemudian diambil alih lagi oleh pemerintah pusat.

“Jadi kita sama sekali tak punya wewenang di batubara ini. Semua kewenangan ada di pusat,” ujar Sudirman, lagi.

Karena itu, setiap ada masalah batubara di Jambi, termasuk kemacetan akibat lalu lintas truk muatan batu bara, maka pemerintah daerah harus melibatkan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait.

Bacaan Lainnya

“Makanya pas macet parah yang lalu, kita cepat-cepat rapat dengan kementerian ESDM dan kementrian terkait. Baru bisa dicarikan solusinya,” tutup Sudirman.

Untuk diketahui, Inspektur Tambang dari Kementrian ESDM memang sudah ada di Jambi. Kantornya di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi.

Koordinator Inspektur Tambang Kementrian ESDM di Jambi, diketahui bernama Redo Gusman.

Dihubungi berkali kali via pesan whatsapp, Redo Gusman tak menanggapi media ini.(nas)

Pos terkait