Polisi Didesak IPW Tahan Istri Ferdy Sambo: Putri Dinilai Tak Koperatif

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi. (Ist)

Jambi Seru – Polisi didesak oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk menahan istri Ferdy Sambo. Penahanan ini dilakukan karena Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana. Selain itu, ia juga tidak koperatif pada penyidik.

“Penyidik harus konsisten ketika penyidik telah menetapkan ibu Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Hal ini karena Sugeng menilai Putri tidak bersikap kooperatif saat proses penyidikan. Hal ini bisa terlihat dalam kesaksiannya yang selalu berubah-ubah di hadapan penyidik.

Bacaan Lainnya

“Ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif, terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi, maupun tersangka lain. Salah satu alasan penahanan yakni tidak kooperatif,” ujar Sugeng.

Selain itu alasan tidak menahan Putri karena memiliki anak, bagi Sugeng tidak masuk akal, karena banyak kasus lain, wanita tetap ditahan meski memiliki balita.

“Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain, banyak wanita di masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka,” jelasnya.

Pos terkait