Gubernur Jambi Al Haris Tetapkan Harga TBS Sawit Rp 2.016 per Kg

Al Haris Tetapkan Harga TBS Sawit
Rapat penetapan harga TBS sawit yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris. Foto : Jambiseru.com

Jambi Seru – Gubernur Jambi Al Haris, hari ini Kamis 4 Agustus 2022, tetapkan harga TBS (tandan buah segar) sawit Rp 2.016 per kilogram. Ini berlaku di semua pabrik kelapa sawit (PKS) dalam Provinsi Jambi.

Ketetapan ini dikeluarkan lewat rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, manajemen PKS, asosiasi petani sawit, di aula rumah dinas Gubernur Jambi, Ancol, Pasar, Kota Jambi, Kamis 4 Agustus 2022.

“Kalau keberatan hara hari ini, tolong disurati (Pemprov Jambi) alasan resmi,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris.

Bacaan Lainnya

Alasan Al Haris meminta surat resmi itu, agar Pemprov Jambi bisa melaporkan hal tersebut ke menteri.

“Intinya petani dan pening nyari makan,” ungkap Al Haris.

Diakuinya, pemerintah berperan menjadi jembatan bagi petani dan perusahaan.(nas)

Pos terkait