Setelah Refocusing Tahap Dua, Pemkab Merangin Siapkan RP 40 Miliar Dana Tak Terduga
JAMBISERU.COM – Percepatan penanganan Coronavirus terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin sudah melakukan Refocusing Anggaran Belanja Pendapat Daerah (APBD) tahap kedua dengan besaran anggaran kurang lebih 40 milyar, dan akan dicadangkan, yang juga disebut dengan dana tak terduga.
Fajarman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin mengatakan, Refocusing tahap dua itu sudah dilakukan penghitungan kembali dan sudah disampaikan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari hasil Refocusing lebih kurang Rp 40 Miliar yang disiapkan untuk dana tidak terduga, dan saat ini sedang dalam tahap upload data data sesuai dengan hasil Refocusing oleh OPD, setelah itu baru akan dilakukan pemprosesan pencairan dananya,” kata Fajarman, Rabu (3/6/2020)
Ditambahkan Fajarman, tahapan refocusing yang sudah dilalui, antara lain sudah dilakukan penelaahan kemudian Refocusing tahap dua ini berdasarkan SK Kementrian Keuangan RI dan SK Mentri Dalam Negeri.
“Nantinya 30 persen untuk barang dan jasa dan 35 untuk belanja modal dan akumulasinya, na sekarang tinggal SKPD yang akan meng-upload data itu ke Simda Kabupaten,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rofocusing pertama untuk percepatan penangan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Merangin sudah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 30 Miliar. (edo)