Pemkab Muaro Jambi Alokasikan Rp 94 Miliar Tangani Virus Corona
Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menetapkan besaran anggaran penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya. Adapun nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan untuk penanganan virus corona sebesar Rp 94 milliar.
Nilai anggaran penanganan virus corona itu disepakati melalui rapat bersama antara DPRD Muaro Jambi dan Pemkab Muaro Jambi pada Rabu (8/4/2020).
Baca Juga : Dampak Corona, Omset Pedagang Aurduri Turun 50 Persen
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi dan dihadiri para anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Muaro Jambi, M Fadhil Arief dan para kepala OPD.
Rapat gabungan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020. Dalam intruksi itu pemerintah daerah (pemda) diminta agar segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot, rapat gabungan itu akhirnya selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti mengundang wartawan untuk mengadakan konferensi pers.
Sekda Muaro Jambi, M Fadhil Arief tampil menyampaikan hasil rapat gabungan. Beliau menyampaikan bahwa, DPRD Muaro Jambi dan Pemkab Muaro Jambi telah menyepakati melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan wabah corona virus disease atau Covid-19.
“Kita sudah sepakati bersama kawan-kawan anggota DPRD Muaro Jambi bahwa untuk penanganan wabah Covid-19 ini. Kita anggarkan sebesar Rp 94 miliar lebih,” katanya.
Anggaran Rp 94 milliar tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menangani dampak penyebaran virus corona. Dana itu akan dipergunakan untuk sektor kesehatan, ekonomi dan dampak sosial.
“Tentu yang pertama di sektor kesehatan, kemudian ekonomi dan dampak sosial. Anggaran ini dipergunakan untuk tiga sektor tersebut,” ujarnya.
Fadhil menyampaikan, dana sebesar Rp 94 milliar itu diperoleh dari pergeseran beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan atau juga tidak efektif dilaksanakan selama masa tanggap darurat corona. Kegiatan tersebut antara lain seperti perjalanan dinas dan biaya makan minum.
“Ada beberapa kegiatan yang digeser seperti kegiatan tidak mungkin efektif semisal perjalanan dinas, kegiatan kepelatihan, belanja modal ataupun keprotokolan yang tidak mungkin diselenggarakan selama masa corona ini. Hasil ini akan kita laporkan ke Kemenkeu dan akan dijabarkan nantinya dalam Perbup,” katanya.
Lebih lanjut, Fadhil menyebutkan, implementasi dari realokasi anggaran ini akan secepatnya dilaksanakan. Kegiatan tentunya akan dilaksanakan secara bertahap. Porsi realokasi anggaran ini sendiri, kata Fadhil, sangat berfokus pada sektor kesehatan.
“Rinciannya dari Rp 94 milliar ini untuk kesehatan Rp 57 milliar, di sektor ekonomi sebesar Rp 6.6 milliar dan di sektor Sosial Rp 17.5 milliar. Tentu kesehatan dinomorsatukan, karena ini berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat kita,” sebut M Fadhil Arief.
Baca Juga : Terdengar Suara Tembakan Empat Kali, Korban Terkapar dan Uang Rp 20 Juta Raib
Sementara, Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti menjelaskan bahwa, pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 turut menyasar lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Alokasi anggaran Sekretariat DPRD Muaro Jambi yang digeser untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 3 miliar lebih.
“Kami bersama teman-teman anggota dewan sudah sepakat menggeser anggaran Sekretariat Dewan. Nilainya Rp 3 miliar lebih,” tutup Yuli Setia Bhakti. (uda)












