MUARO JAMBI, Jambiseru.com – UPTD Samsat Muaro Jambi terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan pajak di kalangan perusahaan, khususnya untuk Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Muaro Jambi, Akmal mengatakan, capaian Pajak Air Permukaan menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, sekitar 80 persen perusahaan telah taat memenuhi kewajiban pajaknya.
“Untuk Pajak Air Permukaan, kepatuhan sudah cukup baik, sebagian besar perusahaan sudah membayar,” katanya.
Meski demikian, tantangan masih terlihat pada sektor Pajak Alat Berat. Akmal menyebutkan, masih ada sejumlah perusahaan yang belum melaporkan data alat berat maupun menunaikan kewajiban pajaknya.
“Masih ada perusahaan yang belum menyampaikan data dan belum membayar pajak alat berat. Ini terus kami kejar,” jelasnya.
Samsat Muaro Jambi turut mengimbau para pelaku usaha, terutama pemilik tambang pasir, stockpile batu bara, dan galian C, untuk segera melaporkan data alat berat yang dimiliki. Pendataan ini dinilai penting guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.
Pada tahun 2026, Samsat Muaro Jambi menargetkan penerimaan Pajak Air Permukaan sebesar Rp154.245.675. Sementara itu, target Pajak Alat Berat ditetapkan sebesar Rp108.523.678.
Menariknya, pada tahun sebelumnya realisasi Pajak Air Permukaan berhasil melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi modal optimisme bagi Samsat Muaro Jambi untuk terus meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kesadaran wajib pajak. (uda)












