Melalui Rapat Paripurna Dewan, 1,5 Triliun APBD Merangin Tahun 2025 Disahkan

dprd merangin
Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Merangin untuk anggaran Tahun 2025 sempat molor, sebelumnya dijadwalkan pada Sabtu pukul 20:00 WIB, (30/11/2024). Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com,Merangin – Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Merangin untuk anggaran Tahun 2025 sempat molor, sebelumnya dijadwalkan pada Sabtu pukul 20:00 WIB, (30/11/2024).

Namun sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi, dimulai pukul 22:25 WIB.

Sebanyak 27 dari 35 anggota DPRD Merangin hadir pada rapat paripurna tersebut. Selain itu hadir Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, Sekda Merangin Ir Fajarman, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat se-kabupaten Merangin.

Bacaan Lainnya

Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan APBD Merangin tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.522.592.121.072,- dan menyetujuinya.

Ketua DPRD Merangin M Rifaldi mengatakan, mengucapkan terimakasih atas disahkannya Rancangan APBD menjadi APBD Merangin tahun 2025.

“Alhamdulillah Rancangan APBD Merangin disahkan menjadi APBD Merangin tahun 2025,”kata Rifaldi.

Sementara itu,Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah, atas dukungan dan kerjasamanya.

Selanjutnya, tiga hari kerja setelah disepakatinya RAPBD tahun anggaran 2024, Pemkab Merangin akan meneruskan rancangan tersebut ke Gubernur Jambi H Al Haris, untuk dievaluasi selama 15 hari kerja kedepan.(Edo)

Pos terkait