Jambiseru.com,Merangin – Pasca Jobfit dan Evaluasi Kinerja di Jambi, hari ini Assesment 24 orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama telah memasuki babak akhir, representasi makalah dan wawancara yang berlangsung di Hotel Ratu Duo kota Jambi. Rabu (30/7/2025)
Setelah sesi uji kompetensi dan uji kesesuaian (jobfit), beredar informasi bahwa penempatan-penempatan para PPT Pratama dilingkup Pemkab Merangin mencuat ke publik.
Mulai dari spekulasi hingga prediksi kini kian jelas, hal ini bukan tanpa alasan memang ini cuma prediksi posisi, karena penempatan ini tentu tak lepas dari kepentingan dan kedekatan secara politis.
Publik menilai Bupati Merangin M Syukur tidak akan menempatkan pejabat pada posisi yang tidak tepat dan tidak sesuai kompetensi, pantas dengan posisi jabatan yang pas, karena itu merupakan hak prerogatif-nya selaku kepala daerah.
Berikut ini prediksi penempatan PPT Pratama dilingkup Pemkab Merangin pasca jobfit dan evaluasi kinerja yang berlangsung selama 3 hari di kota Jambi, dari tanggal 28 hingga 30 Juli 2025. Prediksi ini bisa saja benar dan bisa salah.
1. Andrie Fransusman, Kepala Dinas Dukcapil Merangin
2. Ir Arief Kepala Dinas DPMD
3. Sukoso Kepala Dinas Kominfo
4. A Lazik Staf Ahli Bupati
5. Ferdi Firdaus Kepala BKPSDM
6. drg Sony Kepala Dinas Kesehatan
7. Siti Aminah Kepala BPKAD
8. Masyhuri Kepala BPPRD
9. M Sayuti Kasat Pol-PP
10. Dadang Hikmatullah Sekwan
11. Drs Shobraini Kepala Balitbang
12. Suherman Kepala Dinas Parpora
13. Zainal Abidin Kepala Bappeda
14. Hendri Widodo Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
15. Firdaus Kepala Dinas Sosial
16. M Isnaini Kepala Dinas Perhubungan
17. M Sahiri Kepala BPBD
18. Deddi Candra Kepala Dinas PKP
19. Dedi Darmantias Kepala Dinas Perikanan
20. Slamet Sudarsono Kepala Dinas Arsipus
21. Hennizor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
22. Syafrani Kepala Dinas LH
23. Zulhifni Kepala Dinas PUPR
24. Defi Martika Inspektur Daerah
Untuk diketahui, jelang akhir tahun 2025 ini ada 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lowong pasca jobfit, tentu ini merupakan PR bagi bupati Merangin untuk segera melelang jabatan atau seleksi terbuka (Selter) mengisi kekosongan jabatan guna mencapai visi dan misi Merangin Baru 2030.(Edo)