MERANGIN, JambiSeru.Com – Kasus dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Merangin kian bergulir, hari ini Kamis (25/1/2024) Dua (2) kepsek terakhir diperiksa polisi.
Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin, melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono pada media ini, bahwa Polres Merangin segera merampungkan hasil penyelidikan.
“Ya benar, hari ini pemanggilan kepala sekolah. Ada dua kepala sekolah,” kata Mulyono.
Dikatakan Mulyono, pihaknya akan merampungkan hasil dan gelar hasil pemeriksaan.
Kapan akan dilakukan gelar hasil penyelidikan, kasat mengatakan terlebih dahulu menyampaikan pada Kapolres Merangin.
“Perkembangannya, hasil dari pemeriksaan itu, akan kita mintai keterangan BKN,”ujarnya.
Informasi yang dihimpun media ini, setidaknya sekitar 8 kepala sekolah sudah dipanggil polisi terkait P3K Guru, tak hanya itu belasan P3K yang terindikasi curang juga telah dipanggil guna proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa operator sekolah, BPKSDMD, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) serta pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, dugaan kecurangan ini dilaporkan ormas ke Polres Merangin. Laporan ormas, Pekat IB ini juga ditembuskan ke Ombudsman.(do)