Nasib THK II dan Honorer Data Base yang Tak Kebagian Formasi PPPK 2024? Ini Kata Kepala BKPSDMD Merangin

Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus usai hearing bersama Komisi I DPRD Merangin. Senin (6/1/2025).
Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus usai hearing bersama Komisi I DPRD Merangin. Senin (6/1/2025).

Jambiseru.com,Merangin – Pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Merangin tahun 2024, puluhan tenaga honorer kategori dua (THK II) masih ada yang tidak kebagian formasi, serta seribu orang lebih tenaga honorer yang terdata di pangkalan data (data base) Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga tak kebagian formasi tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Firdaus dibincangi Jambiseru.com mengatakan, bahwa selagi formasi itu ada tentu tenaga honorer kategori II akan prioritas untuk lulus.

“Bahwa (THK II) yang tidak masuk dalam formasi setelah seleksi, maka dapat disusul jadi PPPK paruh waktu,”kata Ferdi usai Hearing bersama komisi I DPRD Merangin. Senin (6/1/2025).

Bacaan Lainnya

Lalu bagaimana degan tenaga honorer data base yang tidak kebagian formasi pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan maupun tenaga teknis Merangin tahun 2024, Dikatakannya bahwa menurut surat keputusan Menpan-RB harus diangkat jadi PPPK.

“Disamping itu kita juga melihat nanti, dan akan berkoordinasi dengan BKN tentang bagaimana sistem pengajiannya,”ujar Ferdi.

Apakah serentak pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu dengan penuh waktu,? Ferdi menjelaskan akan mengusahakan dalam rentang waktu yang tidak terlalu jauh.

“Kita usahakan nanti tidak terlalu jauh jaraknya penerbitan NI PPPK penuh waktu dan paruh waktu,”pungkasnya.(Edo)

Pos terkait