Panja LHP BPK Hari Ini Panggil Tiga OPD

Jambi Seru – Panitia Kerja (Panja) DPRD Merangin kembali memanggil 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemanggilan tersebut terkait adanya temuan berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Perwakilan Jambi. Hingga saat ini sudah tujuh OPD sudah di panggil untuk klarifikasi.

Dikatakan Mulyadi, Wakil Ketua Panja DPRD Merangin, bahwa pada hari kedua proses klarifikasi yang dilakukan, tiga OPD memenuhi panggilan Panja. Secara bergantian, proses klarifikasi terkait temuan tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

“Iya, hari ini ada tiga OPD, pertama Dinas Lingkungan Hidup , kedua Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan ketiga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud),” kata Sekretaris Panja, Mulyadi pada Kamis (9/6/2022).

Mulyadi menyebut, untuk pemanggilan Dinas PUPR Merangin, akan dilaksanakan pada hari Minggu mendatang, karena pada hari pertama pemanggilan PUPR tidak lengkap pejabatnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, dari tiga OPD yang dipanggil hari ini, jumlah temuannya masih normatif, bahwa temuannya banyak soal perencanaan terkait satuan harga.

“Intinya, sampai hari ini belum bisa kita simpulkan jumlah temuannya. Untuk rinciannya setelah selesai kita rekap. Jika Panja sudah selesai bekerja pasti kita sampaikan, karena publik juga berhak tahu,” jelasnya.

Meski begitu, diakui Mulyadi sudah ada pihak yang melakukan pengembalian temuan tersebut, dan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung.

“Sampai hari ini sudah ada (pengembalian), tapi belum kita rekap, kita juga akan minta dokumentasi bukti pelunasan ke kas daerah. Kita nanti minta OPD terkait menyurati rekanan, kan ada jeda waktu pengembalian 60 hari sejak diterimanya LHP,” pungkasnya.

Untuk diketahui, LHP BPK-RI Perwakilan Jambi diterima oleh Pemkab Merangin pada 20 Mei 2022. Jika sifatnya uang maka dikembalikan dalam waktu 60 hari, dan jika sifatnya administratif maka dilakukan perbaikan. (edo)

Pos terkait