Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi
Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura (27/4/2021) pagi. Kedatangan mereka menuntut agar KPU menonaktifkan komisioner bernama M Sanusi.

Dasar desakan menonaktifkan Sanusi itu adalah putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021, perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi.

“Karena itu, kita berharap KPU RI menonaktifkan sementara komisioner KPU Jambi saudara M Sanusi, selama pelaksanaan PSU Pilgub Jambi,” ungkap Ritas, koordinator massa.

Bacaan Lainnya

Menurut Ritas, permintaan ini diajukan dengan harapan nonaktifnya M Sanusi, bisa mencegah konflik masyarakat di wilayah pelaksanaan PSU.

“Kita minta KPU menonaktifkan Sanusi, supaya masyarakat tidak lagi buruk sangka dan percaya dengan KPU,” tegas Ritas.

Massa disambut anggota KPU RI yang sedang ada kunjungan kerja di KPU Provinsi Jambi.(*)

Pos terkait