Bawa Senpi Rakitan, Pengendara Mobil di Bulian Terjaring Razia

senpi
Bawa Senpi Rakitan, Pengendara Mobil di Bulian Terjaring Razia. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Bawa Senpi Rakitan, Pengendara Mobil di Bulian Terjaring Razia

Jambi Seru, Muarabulian – Satlantas Polres Batanghari mengamankan seorang pengendara mobil yang membawa senjata api (Senpi) rakitan saat melakukan Giat Operasi Rutin Lalu Lintas di depan Mako Polres Batanghari.

“Iya, saat kita memberhentikan dan memeriksa kendaraan dan badan pengemudi ditemukan senjata api rakitan di dalam tas pengendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal, Senin (24/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Nafrizal, untuk identitas pengendara yang memiliki senpi rakitan tersebut bernama Sahat Sibarani (34) warga Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Menurut keterangan pengendara, dirinya dari wilayah Lubuklinggau ingin ke Pekanbaru,” tuturnya.

Dilanjutkan Nafrizal, saat ini pengendara yang kedpaatan membawa senpi rakitan tersebut sudah diserahkan ke unit Satreskrim Polres Batanghari.

“Pengendara juga tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata api,” pungkasnya. (riz)

Kumpulan Berita Jambi (Jambiseru.com):

Berita Jambi di Situs Nasional, Kunjungi Link Ini
Berita Jambi 
Kota Jambi
Jambi
Nomor Telepon Penting di Kota Jambi
Hotel di Kota Jambi
Partner Jambiseru.com

Pos terkait