Jambiseru.com – Sebanyak 7 anggota polisi Polda Jambi terlibat narkoba. Mereka diketahui mengkonsumsi narkoba, setelah tim Gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak).
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sidang MK Pilgub Jambi A Haris – A Sani Hari Ini Masih Berlangsung
Sidak yang dilakukan tim gabungan ini, menyasar ke wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo. Sidak dilakukan pada Senin (22/2/2021).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di batang tubuh Polri dan akan dilakukan secara rutin.
“Kita tidak main – main untuk memberantas narkoba di Jambi. Siapapun (Personel Polri) yang kedapatan (menyalahgunakan narkoba), akan kami tindak tegas” ujarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.
Sidak tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terindikasi menyalahgunakan narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo.
Setiap personel diambil sampel urine nya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi dengan pengawasan Bid Propam Polda Jambi serta Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Adapun saat pengambilan sampel terdapat 7 personel yang urine nya positif mengandung narkoba yakni 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun.
“Ada 7 orang personel yang urine nya diduga mengandung Amphetamine dan Metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kabid Humas.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kesaksian Paslon 03 Pilgub Jambi di MK Mentahkan Permohonan Paslon 01
Kabid Humas menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui ataupun melihat penyalahgunaan narkoba oleh aparat, silakan dilaporkan ke Sie Propam Polres terdekat. (cr01)