Polisi Amankan Puluhan Ekstasi dan Sabu Dari Bandar Narkoba di Bungo

Polisi Amankan Puluhan Ekstasi dan Sabu
Polisi Amankan Puluhan Ekstasi dan Sabu Dari Bandar Narkoba di Merangin

Jambiseru.com – Polisi Berhasil amankan puluhan ekstasi dan sabu, dari tangan seorang bandar narkoba di Bungo. Penangkapan tersebut terjadi, setelah polisi melakukan pengejaran pada seorang bandar Narkoba bernama Safar (36), warga Dusun Lubuk Tenam, Kelurahan Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (1/4/2021). Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannya. Penangkapan terhadap pelaku, merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka Erikson pada 31 Maret 2021 lalu.

Dari tangan Safar, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa sabu 82,66 gram, 93 butir pil Ekstasi Diamond, satu timbangan digital, uang sebanyak Rp 1.350,000 dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, melalui kasubag Humas, Iptu Edih mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan seorang bandar narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin.

“Iya, penangkapan seorang bandar narkoba ini berdasarkan pengembangan dari tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin,” ungkap Edih, Jum’at (2/4/2021)

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edo)

Pos terkait