Proses Vaksinasi di Batanghari Sudah Capai 25,6 Persen

vaksinasi di batanghari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus melakukan vaksinasi kepada Tenaga Kesehetan (Nakes). Sampai saat ini, proses vaksinasi di Batanghari sudah mencapai 25,6 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie mengatakan, hingga saat ini berdasarkan data proses registrasi terhadap tenaga kesehatan, yang diberikan dosis vaksin, terdapat 476 orang yang dinyatakan layak. Sementara 78 orang ditunda dan 143 orang tidak layak divaksin.

“Untuk orang yang di tunda maupun tidak layak di vaksin, dikarenakan adanya kendala bagi kesehatan mereka, seperti hamil, serta memiliki penyakit penyerta lainnya,” kata Kepala Dinkes Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

Disebutkan Elfie, untuk saat ini progres nakes yang sudah divaksin mencapai 25,6 persen, dari total jumlah nakes yang masuk kategori layak vaksinasi.

“Dengan capaian ini kita optimis target vaksin bagi Nakes dapat terselesaikan sampai akhir Februari 2021,” tuturnya.

Dilanjutkan Elfie, setelah vaksin Nakes rampung, maka pemerintah akan menjadwalkan di bulan selanjutnya pelaksanaan vaksin. Namun, tahap selanjutnya vaksin diutamakan terhadap pelayanan publik.

“Setelah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Nakes selesai. di bulan berikutnya kita sudah merencanakan akan memberi vaksin bagi tenaga pelayanan Publik, Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak Kepolisian dan Pihak TNI,” ujarnya. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Masnah Busro Jadi Bunda PAUD Kabupaten Muarojambi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bupati Kerinci Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jambi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah Tegakan Displin Prokes Masyarakat

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kuasa Hukum Al Haris-Sani : Pemohon Lupa Pihak Terkait Bukan Incumbent, Tak Bisa Lakukan TSM

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jawaban KPU Jambi di Sidang MK Patahkan Keterangan Pemohon, CE-Ratu Munawaroh

Pos terkait