Sekda Batanghari Tantang Media yang Beritakannya, Terkait Permintaan Uang ke Perusahaan

Sekda Kabupaten Batanghari, Bakhtiar. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Sekda Kabupaten Batanghari, Bakhtiar.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Sekda Batanghari Tantang Media yang Beritakannya, Terkait Permintaan Uang ke Perusahaan

Jambi Seru, Muarabulian – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Bakhtiar S.P memberikan waktu 3×24 jam. Untuk para media memberikan bukti terhadap pemberitaan namanya, yang dicatut oleh seseorang meminta uang kepada perusahaan.

“Iya, kita minta untuk menghadirkan bukti dalam waktu 3×24 jam mulai dari hari Jum’at kemaren,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Bakhtiar, Minggu (16/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bakhtiar, bukti tersebut harus dihadirkan oleh para awak media, agar tidak terjadi fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Bukti yang kita minta yaitu kapan waktu kejadian dirinya disebut meminta uang tersebut kepada perusahaan dan perusahaan apa saja yang diminta uang tersebut, serta bukti lainnya,” tuturnya.

Dilanjutkan Bakhtiar, setelah mendapatkan bukti-bukti tersebut, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut langkah apa yang akan diambil.

“Langkah-langkah hukum yang akan kita ambil, setelah kita mempelajari bukti-bukti tersebut,” katanya. (riz)

Pos terkait