Adegan ke 25 Pelaku Bunuh Korban, Kasus Pembunuhan Pria Sesama Jenis dengan Sianida di Jambi

Adegan ke 25 Pelaku Bunuh Korban, Kasus Pembunuhan Pria Sesama Jenis dengan Sianida di Jambi
Adegan ke 25 Pelaku Bunuh Korban, Kasus Pembunuhan Pria Sesama Jenis dengan Sianida di Jambi. Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Kepolisian sektor Jelutung, Kota Jambi melakukan rekontruksi kasus pembunuhan sesama jenis yang dilakukan tersangka Anggi Febri Yandi (20) terhadap korban Robi Hidayat (24).

Rekontruksi ini pun digelar di TKP Kosan RT 31, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dari rekontruksi kasus pembunuhan pacar sesama jenis itu di peragakan sebanyak 29 Adegan.

Bacaan Lainnya

Terlihat tersangka Anggi Febri Yandi (20) mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Sementara peragaan adegan pembunuhan itu diawali ketika tersangka mengajak korban Robi Hidayat (24) di tempat kosannya.

Korban dan pelaku telah melakukan janjian bertemu melalui direct message (DM) Instagram. Bahkan, pelaku juga telah menyiapkan racikan minuman yang sudah di campur sianida untuk korban.

Dari adegan itu, tersangka menjemput korban di depan gerbang hingga mengajak masuk ke dalam kamar kosan.

Kemudian keduanya mengobrol dan melalukan aktivitas tak senonoh. Selanjutnya, tersangka meminta korban meminum obat kuat yang sebenarnya itu racun sianida yang telah disiapkan tersangka.

Racun sianida yang telah dicampur ke dalam minuman kopi botolan yang di bawa pelaku, akhirnya diminum korban.

Kapolsek Jelutung Kota Jambi, Iptu Chairil Umam menyatakan, rekonstruksi pembunuhan berencana tersebut telah dilakukan dengan 29 adegan.

“Dengan adanya rekonstruksi ini tergambar sudah bagaimana tersangka melakukan pembunuhan secara berencana tersebut,” kata Kapolsek.

Sambung Kapolsek, adegan yang dilakukan tersangka sama dengan keterangannya saat pemeriksaan. Sejauh ini, belum ada temuan fakta baru dalam kasus ini.

“Itu adegan ke 25, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memberikan bubuk yang diberikan kepada korban, dari situlah korban meminum racun sianida tadi,” sebutnya.

Dalam rekonstruksi digelar juga terlihat penyidik menghadirkan 5 orang saksi.

Di antaranya, pemilik kosan, warga yang mengangkat korban, sopir ambulance dan pengantar paket.

Umam menerangkan, dari hasil pemeriksaan korban mengalami sesak napas. (uda)

Pos terkait