Jambi Seru – Terkait pemotongan TPP PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabar), sebanyak 2,5 persen, Kabag Prokopim Pemkab Tanjabar, Agus Sumantri, menyebutkan hal tersebut dikelola langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanjab Barat.
“Jadi pemotongan TPP itu dijadikan untuk zakat profesi bagi PNS, sementara penghasilan lain tidak ada pemotongan,” katanya kepada BIRU (jamBiseRu.com), Rabu (27/4/22).
Pria yang akrab disapa Agus Ladas ini mengingatkan, tujuan pengelolaan zakat profesi sendiri adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Dengan keberadaan BAZNAS merupakan salah satu dari konsep pembangunan sosial, dalam mengantispasi berbagai permasalahan sosial, terutama masalah kemiskinan,” imbuh Agus Ladas.
Agus menambahkan, melalui Lembaga BAZNAS Tanjabar ini dapat mengingatkan bahwa zakat itu bukan hanya zakat yang wajib saja, namun juga ada zakat profesi.
“Jadi kita harus menanamkan dalam diri kita masing-masing untuk membantu orang lain yang masih banyak membutuhkan uluran tangan, baik dengan berzakat, berinfaq dan bersadaqoh,” ucap Agus Ladas.
Lanjut Agus, dengan adanya BAZNAS kita bisa berkerja sama untuk membantu bagi keluarga miskin dan Bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, Lansia, penyandang disabilitas dan Kelompok Rentan lainnya.
“Inilah salah satu yang dapat dikolaborasikan dengan tujuan kita yang mulia untuk mengentaskan kemiskinan di daerah,” ungkapnya.