Pencuri yang Resahkan Sungai Gelam- Muaro Jambi Ditangkap Polisi

Pencuri yang Resahkan Sungai Gelam
Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Gelam guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun pelaku disangkakan dengan  Pasal 363 KUHPidana. (uda)

Pos terkait