Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Gelam guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana. (uda)
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Gelam guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana. (uda)
H. Maulana Silaturahmi Bersama Kepala SD dan SMP N Kota Jambi
Diskominfo-sta Kota Sungai Penuh Jalin Kerjasama Publikasi Dengan Media
H. Maulana Serahkan Alat Musik Hadroh Kepada Pengurus Masjid Al Aqsha Sungai Asam Kota Jambi
Sekwan Sambut Kunker DPRD Kota Bukit Tinggi: Perkenalkan Kabupaten Merangin
Ramadan Berbagi Menuju Kota Jambi Bahagia, H. Maulana Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kenali
H. Maulana Memberikan Tausiyah pada Acara Silaturahmi dan Buka Bersama BMPD Provinsi Jambi
H. Maulana dan Ustadz Zayadi Makan Bersama Tokoh Masyarakat Seberang Kota Jambi
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi
Kini Giliran PMI Merangin Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir