Lagi Jual Narkoba, Bandar di Bangko Ditangkap Polisi

Bandar di Bangko Ditangkap Polisi
Lagi Jual Narkoba Bandar di Bangko Ditangkap Polisi. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sedang transaksi narkoba di kelurahan pematang kandis kota Bangko, Nurgianto alias kling seorang bandar ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun, pada kamis 19 agustus lalu tim satres narkoba polres Merangin mendapatkan informasi di kediaman pelaku sering terjadi transaksi sabu.

Berbekal informasi itu, pada kamis 23 agustus sekira pukul 22:30 wib, tim mengintai pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) yang sedang transaksi barang haram tersebut.

Saat penggrebekan polisi berhasil menangkap bandar sabu yang beroperasi di wilayah kota Bangko itu beserta barang bukti satu paket sabu, hanya saja pembeli sabu itu berhasil melarikan diri.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui kasubag humas Iptu Edih membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga bandar sabu tersebut.

“Iya, sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin beserta barang bukti,”Ujar Iptu Edih. Kamis (26/8/2021)

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Edo)

Pos terkait