JAMBISERU.COM — Penghitungan suara atau pleno hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi tetap dilakukan secara berjenjang. Pleno dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
Komisioner KPUD Muaro Jambi, Edison mengatakan, dalam pleno PSU Pilgub Jambi ini masih sama seperti sebelumnya.
“Tetap sama aturannya,” kata Edison via telepon, Rabu (26/5/2021).
Dikatakan Edison, pleno PSU Pilgub Jambi di tingkat desa hanya ada perubahan lokasi saja.
“Pleno tingkat desa tetap dilakukan. Hanya lokasi pelaksanaannya di kantor kecamatan,” kata Edison via telepon, Rabu (26/5/2021).
Edison menyebutkan, pleno di tingkat desa dan kecamatan akan dilakukan secara bergantian kantor kecamatan.
“Jadi pleno tingkat desa dan kecamatan dilaksanakan di kantor kecamatan,” tutupnya.(uda)