Sorotan Kasus DAK Jambi 2022, Pengamat: Publik Diminta Tidak Terjebak Asumsi Liar

Sorotan Kasus DAK Jambi 2022, Pengamat: Publik Diminta Tidak Terjebak Asumsi Liar
Sorotan Kasus DAK Jambi 2022, Pengamat: Publik Diminta Tidak Terjebak Asumsi Liar.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Polemik dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp28 miliar menjadi sorotan publik.

Nama Gubernur Jambi, Al Haris, ikut terseret dalam perbincangan yang kian ramai, terutama seiring proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.

Pengamat hukum, Deki Azhari menilai bahwa, dinamika opini di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam spekulasi yang belum tentu berdasar.

“Berpendapat dan menduga itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai berkembang menjadi asumsi liar yang justru dapat merusak stabilitas pemerintahan daerah,” katanya.

Menurut Deki, masyarakat perlu menempatkan kepercayaan pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan saat ini tengah gencar memberantas korupsi, termasuk di kalangan pejabat tinggi.

“Kalau memang terbukti ada keterlibatan, siapapun itu, pasti akan diproses. Kita sudah melihat banyak contoh, bahkan pejabat tingkat nasional pun bisa ditindak,” pungkasnya. (uda)

Pos terkait