JAMBISERU.COM – Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea, diamankan tim Pengawasan Orang Asing (POA) Jambi di Kabupaten Merangin. Ketiganya ditangkap karena diduga tidak kantongi identitas.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : H Fachrori Pamit Dengan Masyarakat Merangin
Informasi yang didapat, ketiga WNA tersebut diamankan disebuah hotel di Kota Bangko. Tiga WNA asal Korea tersebut sudah beberapa hari berada di Kabupaten Merangin.
Diamankannya tiga WNA asal Korea tersebut berkat penyelidikan yang dilakukan oleh tim Intel Korem 042/Gapu Jambi yang bertugas diwilayah Merangin.
Setelah mendapatkan data orang asing tersebut, tim Intel langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Jambi dan Rabu (20/1/2021) pagi, ketiganya langsung diamankan.
Saat diinterogasi, ketiganya tidak bisa menunjukkan identitas secara resmi. ketiganya telah dibawa ke Imigrasi Kerinci.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bupati Kerinci Sambut Kunjungan Kerja Gubernur Jambi
“Dari interogasi awal, mereka ke Indonesia hanya untuk liburan, dan ke Merangin dia mau berkunjung kesebuah perusahaan,” kata tim Intel Korem. (edo)