5 Pemuda di Batanghari Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Pemuda di Batanghari Ditangkap
Para pelaku besarta barang bukti.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sebanyak 5 pemuda di Batanghari ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, saat tengah asyik pesta narkoba. Mereka ditangkap di salah satu rumah di RT 01, Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pada Sabtu (30/10/2021) malam.

Kepala Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK) Batanghari, AKBP M. Zuhairi mengatakan, penangkapan 5 pemuda tersebut berdasarkan info yang didapat dari masyarakat setempat. Berdasarkan informasi tersebut, salah satu rumah di wilayahnya kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Berprestasi, Merangin Juara I di Ajang Sumbar Open Tournament

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota kita langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di lokasi anggota kita menemukan ada Lima orang pemuda yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu,” kata Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi, Selasa (9/11/2021).

Disebutkan Zuhairi, setelah itu anggota langsung mengamankan ke Lima orang pemuda tersebut. Selain mengamankan 5 pemuda tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya penyidik menetapkan status tersangka pada kelimanya.

“Dua orang tersangka dari Desa Sungai Baung dan tiga orang berasal dari Desa Aro. Kita amankan saat pesta narkotika di Rumah warga berinisial (A) yang kerap dipanggil Tobok,” jelasnya.

Dilanjutkan Zuhairi, kelima orang pemuda tersebut berasal dari dua desa yang berbeda. Dua orang berdomisili di Desa Aro, berinisial A alias CP (30) dan LH (34). Sementara Tiga tersangka lagi berdomisili di Desa Sungai Baung, mereka yaitu AS (35) dan RW (28) serta (ADS) alias Joker.

“Kelima tersangka diduga kuat pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan akan dikenakan UU pasal 114, 112 dan 127 hukuman maksimal 16 tahun kurungan,” sebutnya.

Dari hasil penangkapan BNN Batanghari, Jambi telah mengamankan sejumlah barang bukti, dua unit Hp Android, dua kartu ATM, Dua buah mancis, alat penghisap dan barang bukti Narkotika jenis Sabu satu paket seberat 0,34 gram.

Pos terkait