APBD Perubahan 2021 Provinsi Jambi Disahkan, Ini Rinciannya

APBD Perubahan 2021 Provinsi Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris menandatangani keputusan APBD P Dirapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.Foto: Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – APBD Perubahan 2021 Provinsi Jambi, akhirnya disahkan DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (30/9/2021) malam.

Informasi dirangkum, hanya beberapa dinas yang mendapat penambahan anggaran.

Baca Juga : Setelah 15 Tahun Ditahan, Pria Ini Terbukti Tak Bersalah

Bacaan Lainnya

Berikut rincian APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 (data didapat dari anggota DPRD Provinsi Jambi), untuk dinas yang mendapat penambahan anggaran:

– Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rp 2,9 M
– Dinas PUPR Rp 29,8 M
– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan PP Rp 500 juta
– Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 60 juta
– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Rp 737,3 juta
– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 500 juta
– Sekretariat DPRD Rp 240 juta
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp 896,9 juta
– Badan Keuangan Daerah Rp 78,7 M

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, pengesahan dilakukan malam hari itu lantaran mengejar deadline.

Baca hanya di Jambiseru[dot]com : Pertanyaan dan Jawaban yang Biasa Diajukan untuk Jambi

“Idealnya paling lambat 30 September. Alhamduilillah tadi sudah diketok sebelum pukul 12 malam. Tepatnya sekitar pukul 23.45 WIB,” kata Edi Purwanto kepada Jambiseru.com, Kamis malam.

Dikatakan Edi, dengan disahkannya APBD ini, harapannya bisa dijalanlan dengan baik.

“Kemudian efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Kami ingatkan eksekutif bahwa ini kan tinggal 3 bulan sampai bulan 12 lagi, jadi harus berjalan dengan baik sampai nanti kerjaan apapun namanya harus tepat waktu,” sebut Edi.

“Untuk itu dibutuhkan keseriusan semua OPD untuk mengawal betul-betul supaya anggaran ini berjalan dengan baik dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi,” tambahnya.

Pos terkait