Terungkap, Ada Napi Kendalikan Peredaran Narkoba di Kota Jambi dari Lapas

Ilustrasi narkotika. (Ist)
Ilustrasi narkotika. (Ist)

Terungkap, Ada Napi Kendalikan Peredaran Narkoba di Kota Jambi dari Lapas

JAMBISERU.COM – Seorang Narapidana (Napi) dari lapas Jambi kembali berulah. Polda Jambi kembali mengungkap, adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba di Kota Jambi.

Baca Juga : Bejat! SP Tiduri Istri dan Anak Tiri Secara Bergantian

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap setelah Subdit III Narkoba Polda Jambi, menangkap tersangka yang hendak transaksi narkoba di salah satu cafe, yang berada di kawasan jembatan Makalam.

Para tersangka tersebut yaitu, JK (21) dan RM (27) yang merupakan warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan JK, warga Pulau Pandan.

Penangankapan tersebut dilakukan pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 14.45 WIB. Dari tangan tersangka didapatkan narkotika jenis sabu dengan berat 5,3 gram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirres Naroba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, menjelaskan, pada saat ditangkap, para tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Ketiga pelaku kita amankan di resto cafe di dekat kawasan Jembatan Makalam. Selain warga Talang Bakung, kita amankan juga warga Pulau Pandan,” ungkapnya di Mapolda Jambi, Selasa (21/7/2020).

Barang haram tersebut, kata Dewa dikendalikan dari seorang Napi yang ditahan di LP Jambi.

“JK dan RM ini sebagai penjemput barang, kemudian diserahkan ke WK. Jadi Napi tersebut buron,” tambahnya.

Lanjut, Dewa menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalam terhadap tersangka WK dan belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut.

“WK ini kasusnya masih dalam pengembangan,” tandasnya.

Kemudian, pada saat dilakukan penangkapan, didapatkan dari para tersangka itu narkotika jenis sabu dengan berat 5,3 gram.

Baca Juga : Tabrak LPJU, Mobil Truk Batu Bara Kabur

“Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dengan berat 5,3 gram,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait