Sah Terima Rekomendasi PKB, Al Haris-Sani “Berlayar” Lebih Dulu ke Pilgub Jambi
JAMBISERU.COM – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, memastikan maju di pemilihan gubernur Jambi Desember 2020. Hari ini, Sabtu (21/6/2020), Haris-Sani resmi mengantongi rekomendasi dari PKB.
Baca Juga : Bersama Lawan Corona, di Jambi Kembali Tidak Ada Penambahan
Dengan rekomendasi ini, Al Haris-Sani memperoleh dukungan partai sebanyak 11 kursi. Angka minimal syarat untuk mendaftar ke KPU. Itu artinya, perahu Haris-Sani sudah siap “berlayar” meninggalkan kandidat-kandidat lain yang hingga kini belum jelas dukungan partainya.
Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Sofyan Ali, menegaskan, DPP PKB sudah secara resmi mengeluarkan SK rekomendasi kepada pasangan Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi 2020.
“DPP telah memutuskan, jadi DPW wajib mengamalkan apapun yang diputuskan DPP, kami sami’na watokna,” ungkap Sofyan Ali, didampingi Al Haris dan Abdullah Sani, di kantor DPP PKB, Jakarta.
Baca Juga : Warga Persijam Heboh, Ditemukan Sesosok Mayat Perempuan di Atas Kasur
Berikut video penyerahan SK rekom PKB kepada Al Haris-Abdullah Sani :
Berikut daftar partai pendukung Al Haris-Sani :
1. PKS (5 kursi)
2. Berkarya (1 kursi)
3. PKB (5 kursi)
Total 11 kursi
(tra)